Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Kuasa Hukum Beberkan Hasil Autopsi Jenazah Jurnalis J, Ada Luka Memar di Kemaluan
Koordinator Tim Advokasi Pihak Juwita, Muhammad Pazri, mengungkapkan hasil autopsi jenazah jurnalis Banjarbaru Juwita, korban pembunuhan oknum TNI AL
Kemudian, korban tanpa menaruh curiga bersedia memesan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.
"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur."
"Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Pazri mengatakan, semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.
"Korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” tutur Pazri.
"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," lanjutnya.
Pihak kuasa hukum berharap, agar penyidik dapat melakukan penyidikan yang lebih komprehensif.
"Salah satu usulan yang disampaikan oleh kuasa hukum adalah untuk memeriksa kembali rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian," ujar Pazri.
Pazri mengatakan, hal ini termasuk CCTV yang mencatat rute perjalanan korban, tempat menitipkan motor dan kondisi tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami menilai bahwa pengecekan ini penting untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kronologi kejadian," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Baru Kasus Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Kekerasan Seksual.
(Tribunnews.com/Milani) (BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene) (KompasTV)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.