Minggu, 5 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita: 14 Alat Bukti Disita, Tim Advokasi Minta Penyidikan Menyeluruh

Koordinator Tim Advokasi unyuk Keadilan Juwita, Muhammad Pazri mengungkap perkembangan penyidikan kasus pembunuhan Jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL.

Kolase BanjarmasinPost.co.id/Aya Sugianto | Instagram @/juwita0515
WARTAWAN DIBUNUH TNI - (Kiri) Aksi Kamisan Tuntut keadilan untuk Jurnalis Juwita di Titik Nol Banjarbaru, pada Kamis (3/4/2025). Minta pelaku pembunuhan Juwita dihukum seberat beratnya. (Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Seorang anggota TNI AL yang bertugas di Pangkalan Lanal Balikpapan, berpangkat Kelasi Satu inisial J menjadi tersangka karena diduga membunuh Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025). Korban dengan pelaku sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang. Berikut update kasusnya. Koordinator Tim Advokasi unyuk Keadilan Juwita, Muhammad Pazri mengungkap perkembangan penyidikan kasus pembunuhan Jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL. 

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Tim Advokasi untuk Keadilan Juwita, Muhammad Pazri mengungkap perkembangan terkait penyidikan kasus pembunuhan Jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL berinisial J, atau Kelasi Satu J.

Pazri mengungkap pada Rabu (2/4/2025) kemarin sudah ada dua saksi dari keluarga Jurnalis Juwita yang diperiksa kembali oleh penyidik Denpom Lanal Banjarmasin.

Dari pemeriksaan ini, kemudian terdapat perkembangan hingga temuan baru terkait kasus pembunuhan Jurnalis Juwita ini.

"Ya kemarin ada dua orang saksi kembali diperiksa di tanggal 2 April 2025. Nah yang selanjutnya dari keterangan saksi itulah ada perkembangan-perkembangan yang kami dapatkan temuan," kata Pazri dilansir Kompas TV, Kamis (3/4/2025).

Lebih lanjut Pazri juga mengungkap bahwa penyidik telah menyita sebanyak 14 alat bukti dalam kasus pembunuhan Jurnalis Juwita.

"Dan juga kami bisa melihat beberapa hal yang sudah dilakukan oleh penyidik termasuk juga kemarin dilakukan penyitaan alat bukti. Jadi ada 14 alat bukti yang sudah disita," imbuh Pazri.

Selain itu, dalam pemeriksaan ini juga membahas soal kronologis kejadian Jurnalis Juwita ditemukan pada 22 Maret 2025 lalu.

Hingga akhirnya dilakukan autopsi pada jenazah Jurnalis Juwita.

"Jadi dari kemarin itu juga kami menemukan beberapa hal yang sifatnya dari awal kronologis kejadian di tanggal 22 Maret 2025 sampai dengan dilakukannya autopsi," terang Pazri.

Pazri menambahkan, pihaknya juga memberikan beberapa masukan kepada penyidik.

Di antaranya agar penyidik Denpom Lanal Banjarmasin ini bisa melakukan penyidikan secara menyeluruh.

Baca juga: Ada 2 Bukti Baru, Jumran Oknum TNI AL Diduga Bukan Pelaku Tunggal Pembunuhan Jurnalis Juwita

Serta meminta penyidik untuk melakukan pengecekan kembali pada semua CCTV di tempat yang dilalui tersangka dengan korban.

"Jadi ada beberapa hal yang sifatnya kami memberikan masukan kepada penyidik Jadi kami memberikan masukan kepada penyidik polisi militer dan Pomlanal agar mereka benar-benar
melakukan penyidikan secara menyeluruh."

"Sama halnya dengan yang kami sampaikan sebelumnya untuk melakukan pengecekan kembali kepada semua CCTV yang ee dilalui oleh tersangka dengan korban," jelas Pazri.

Ada Dugaan Pelaku Lainnya

Dalam kesempatan berbeda, Pazri menegaskan, ada indikasi kuat bahwa pelaku tidak bertindak sendirian.

"Proses penyidikan harus dikembangkan. Kami menduga ada keterlibatan pihak lain dalam pembunuhan ini."

"Kalau ada motor dan mobil, masa pelaku hanya satu orang?" ungkapnya dalam keterangannya pada Kamis (3/4/2025), 

Selain itu, tim kuasa hukum juga meminta agar seluruh rekaman CCTV di sepanjang rute tempat korban ditemukan diperiksa kembali.

Baca juga: Fakta Mobil Hitam Barang Bukti Pembunuhan Juwita, Diduga Disewa Jumran untuk Buang Jasad Korban

Mereka mendesak penyidik untuk menelusuri setiap kemungkinan yang bisa mengarah pada tersangka lain.

Dugaan Kekerasan Seksual dan Pentingnya Pemeriksaan DNA

Selain dugaan adanya lebih dari satu pelaku, kuasa hukum juga menyoroti kemungkinan terjadinya kekerasan seksual sebelum pembunuhan.

Pazri menekankan pentingnya pemeriksaan DNA untuk memastikan apakah ada tanda-tanda kekerasan seksual pada korban.

"Artinya bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan DNA, karena ada dugaan kuat korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh," tambahnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Eko Sutriyanto)

Baca berita lainnya terkait Wartawati Dibunuh Oknum TNI.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved