Senin, 29 September 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Awal Mula Oknum TNI AL Kenal Juwita, Korban juga Alami Kekerasan Seksual

Juwita diduga dirudapaksa oknum TNI AL dan berakhir dengan pembunuhan. Tersangka bernama Jumran mengenal korban lewat media sosial pada September 2024

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Tribunbanjarmasin.com
DUGAAN PEMBUNUHAN JURNALIS - Keluarga korban Jurnalis perempuan di Banjarbaru, Juwita yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh oknum TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan berinisial J, hari ini Sabtu (29/3/2025) mendatangi Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum TNI Angkatan Laut di Balikpapan, Kalimantan Timur bernama Jumran ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan wartawan wanita.

Korban bernama Juwita merupakan kekasih tersangka dan mereka berencana menikah pada Mei 2025.

Keluarga korban mendatangi Denpom AL Banjarmasin, Kalimantan Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Kuasa hukum keluarga korban, M Pazri, SH, MH, menyatakan Juwita dan tersangka saling kenal melalui media sosial pada September 2024.

Komunikasi keduanya semakin intens pada Desember 2024.

Bahkan, tersangka diduga merudapaksa korban sebanyak dua kali.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunBanjarbaru.com.

Kasus rudapaksa yang pertama terjadi sekitar tanggal 25 Desember 2024 hingga 30 Desember 2024.

"Pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” terangnya.

Juwita langsung memesankan hotel tanpa menaruh curiga ke Jumran.

"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," lanjutnya.

Baca juga: Keluarga Jurnalis Juwita Diperiksa Denpom Lanal Banjarmasin Selama 5 Jam, Dicecar 32 Pertanyaan

Korban sempat menceritakan perbuatan Jumran ke kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

Korban juga merekam tersangka ketika lengah yang digunakan sebagai bukti kasus rudapaksa.

"Korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto. Korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,” tukasnya.

Diduga Pembunuhan Berencana

Sebelumnya, Pazri menyatakan Jumran telah mengakui perbuatannya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan