Sabtu, 4 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Alasan Keluarga Juwita Minta Jumran Tes DNA, Wartawati di Banjarbaru Diduga Alami Kekerasan Seksual

Juwita diduga alami kekerasan seksual sebelum dibunuh oknum TNI AL, Jumran. Keluarga minta penyidik lakukan tes DNA di Surabaya atau Jakarta.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
Tribunbanjarmasin.com
DUGAAN PEMBUNUHAN JURNALIS - Keluarga korban Jurnalis perempuan di Banjarbaru, Juwita yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh oknum TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan berinisial J, hari ini Sabtu (29/3/2025) mendatangi Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin. 

TRIBUNNEWS.COM - Juwita (23), wartawan wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menjadi korban pembunuhan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

Tersangka pembunuhan anggota TNI Angkatan Laut Balikpapan, Kalimantan Timur, bernama Jumran.

Hasil pemeriksaan tim forensik menunjukkan adanya cairan sperma pada jasad korban.

Diduga Juwita mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh Jumran yang kini telah ditahan di Denpom AL Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kuasa hukum keluarga korban, M. Pazri, menyatakan keluarga meminta penyidik melakukan tes DNA terhadap Jumran.

"Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut," ungkapnya, Rabu (2/4/2025).

Menurutnya, fasilitas tes DNA tak tersedia di Kalimantan Selatan sehingga harus dilakukan di Surabaya atau Jakarta.

Kakak ipar korban juga mendengar adanya tanda kekerasan pada kemaluan Juwita.

"Autopsi itu kan intinya adalah untuk kepentingan penyidikan ternyata pada saat berhadapan dengan dokter forensik itu kakak ipar korbannya sempat merekam pembicaraan dari dokter forensik yang menjelaskan yang pada intinya kesimpulan dari dokter adalah pembunuhan," lanjutnya.

Pazri menambahkan Juwita dan tersangka saling kenal melalui media sosial pada September 2024.

Komunikasi keduanya semakin intens pada Desember 2024.

Baca juga: Sebelum Dibunuh, Juwita Diduga 2 Kali Dirudapaksa Jumran Oknum TNI AL, Video 5 Detik jadi Bukti

Bahkan, tersangka diduga melecehkan korban sebanyak dua kali.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunBanjarbaru.com.

Kasus pelecehan yang pertama terjadi sekitar tanggal 25 Desember 2024 hingga 30 Desember 2024.

"Pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” terangnya.

Juwita langsung memesankan hotel tanpa menaruh curiga ke Jumran.

"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," lanjutnya.

Baca juga: Barang Bukti Pembunuhan Juwita di Banjarbaru, Mulai Sepeda Motor, Handphone hingga Mobil Rental

Korban sempat menceritakan perbuatan Jumran kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

Korban juga merekam tersangka ketika lengah yang digunakan sebagai bukti kasus rudapaksa.

"Korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto. Korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,” katanya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunBanjarbaru.com dengan judul Pasca BAP Kedua, Kuasa Hukum Keluarga Jurnalis Juwita Usulkan Tes DNA, Ini Tujuannya

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanjarbaru.com/Frans Rumbon/Sene/Nurholis Huda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved