Jumat, 3 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Ada Sperma di Rahim Jurnalis Juwita Korban Pembunuhan Anggota TNI AL, Keluarga Minta Tes DNA

Terungkap hasil autopsi yang tunjukkan temuan sperma dalam rahim jurnalis Juwita yang diduga dibunuh oknum TNI AL di Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
Kolase TribunKaltim.co/Dwi Ardianto dan Instagram @juwita0515
WARTAWAN DIBUNUH TNI - (Kiri) Konferensi pers di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur, terkait kasus pembunuhan oknum TNI Angkatan Laut terhadap seorang wartawati bernama Juwita, Rabu (26/3/2025) dan (Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Seorang anggota TNI AL yang bertugas di Pangkalan Lanal Balikpapan, berpangkat Kelasi Satu inisial J disebut sudah berstatus tersangka karena diduga membunuh Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025). Korban dengan pelaku sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang. Berikut update kasusnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap fakta baru dalam kasus dugaan pembunuhan Juwita (23), jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), 

Juwita diduga dibunuh oleh calon suaminya, Kelasi Satu Jumran alias J (23), yang merupakan anggota TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Terbaru, pihak keluarga korban mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil autopsi ditemukan sperma dalam rahim Juwita.

Dengan demikian, pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di dalam rahim korban. 

"Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar," ujar kuasa hukum korban, Muhammad Pazri, Rabu (2/4/2025), dilansir BanjarmasinPost.co.id

"Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut," sambungnya.

Baca juga: Keluarga Jurnalis Juwita Korban Pembunuhan Oknum TNI AL Diperiksa Lagi, 2 Bukti Baru Terungkap

Hal itu disampaikan Pazri saat mendampingi keluarga korban untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin, pada Rabu hari ini.

Menurut Pazri, tes DNA ini dianggap penting untuk memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. 

"Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas," ungkapnya. 

Pazri pun berharap langkah-langkah ini bisa membantu mempercepat proses penyidikan dan membawa kejelasan lebih lanjut dalam mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini. 

"Hasil hasil autopsi yang dipaparkan kakak ipar korban kasus ini adalah pembunuhan. Autopsi itu kan intinya adalah untuk kepentingan penyidikan ternyata pada saat berhadapan dengan dokter forensik itu kakak ipar korbannya sempat merekam pembicaraan dari dokter forensik yang menjelaskan yang pada intinya kesimpulan dari dokter adalah pembunuhan," kata Pazri. 

Baca juga: Siasat Jumran Oknum TNI AL Terduga Pembunuh Juwita: Hancurkan KTP, Pesan Tiket Pakai Nama Orang Lain

Pazri juga menyebutkan bahwa kesimpulan dari hasil autopsi pada jasad Juwita menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan.

Ditemukan juga memar lebam di kemaluan korban yang diduga muncul sebelum Juwita dibunuh.

Pihak kuasa hukum juga berharap agar penyidik bisa melakukan penyidikan yang lebih komprehensif ke depannya, dengan fokus pada beberapa petunjuk baru yang diberikan oleh keluarga korban.

"Salah satu usulan yang disampaikan oleh kuasa hukum adalah untuk memeriksa kembali rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian," sebut Pazri. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved