Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita: Sempat Diwarnai Aksi, Anggota TNI AL Disebut Sudah Tersangka
Kasus pembunuhan jurnalis bernama Juwita, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, masih terus diusut.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan jurnalis, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita masih terus diusut.
Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk keluarga korban.
Pelaku diduga merupakan prajurit TNI Angkatan Laut berpangkat Kelasi Satu berinisial J alias Jumran.
Pengacara keluarga Juwita, Muhammad Pajri, mengatakan bahwa Jumran sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu, ia sampaikan saat mendatangi Markas Polisi Militer AL (POM AL) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), guna memenuhi panggilan penyidik.
"Statusnya sudah tersangka," ujar Pajri usai bertemu penyidik POM AL, Sabtu (28/3/2025) dilansir Kompas.com.
Pajri mengatakan, Jumran saat ini sudah ditahan.
Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari penyidik soal status Jumran.
"Kami baru saja mengetahui keberadaan pelaku, benar sudah ditahan, kami lihat langsung tadi dari CCTV," ujar Pajri singkat.
Diwarnai Aksi Solidaritas Rekan Jurnalis
Pengusutan kasus tewasnya Juwita ini turut diwarnai aksi solidaritas dari sesama rekan jurnalis.
Baca juga: Jurnalis Wanita Juwita Diduga Dieksekusi di Dalam Mobil, Oknum TNI AL Sudah Rencanakan Pembunuhan?
Mereka berkumpul untuk mendukung keadilan yang berhak didapatkan rekannya.
Rekan Sekantor Juwita, Suroto mewakili media Newsway.co.id, mengaku sangat terpukul lantaran kehilangan salah satu jurnalisnya.
"Ayo kita sesama rekan jurnalis yang juga satu profesi mari kita kawal bersama-sama supaya kasus ini tuntas agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan kejahatan yang dilakukan," kata Suroto, Sabtu (29/3/2025).
Tak hanya itu, pria yang disapa Isur ini juga berharap, Denpom TNI AL Banjarmasin yang akan mengadili tersangka bisa terbuka dan menuntaskan kasus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.