Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Oknum TNI AL Diduga Rencanakan Pembunuhan Jurnalis Juwita, Dieksekusi di Mobil, KTP Dihancurkan
Prajurit TNI Angkatan Laut berpangkat Kelasi Satu berinisial J, diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap jurnalis di Kota Banjarbaru.
TRIBUNNEWS.COM - Prajurit TNI Angkatan Laut berpangkat Kelasi Satu berinisial J, diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap jurnalis di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita.
Hal itu diungkap Ketua Tim Advokasi untuk Keadilan (AUK) Juwita, M Pazri.
Paszri pun membeberkan sejumlah indikasi adanya dugaan pembunuhan berencana tersebut.
"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana."
"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," terang Pazri usai mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.
Pazri mengatakan, Juwita diduga dieksekusi oleh terduga pelaku di dalam mobil yang disewanya.
Berdasarkan informasi terhimpun, hasil autopsi terhadap jasad Juwita diketahui mengalami patah tulang pada bagian leher.
"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," ungkapnya.
Pazri juga mengatakan, dalam kasus ini, terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya.
"Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dri pelaku," jelasnya.
Meski demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti apa motif pembunuhan itu.
Baca juga: Kelasi J Belum Dijadikan Tersangka Pembunuhan Juwita, Polres Banjarbaru Koordinasi dengan POM AL
"Untuk motif masih dalam proses penyidikan," katanya.
Diketahui, kematian Juwita sempat diisukan sebagai kasus kecelakaan tunggal.
Namun, setelah diusut, dijumpai sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan pembunuhan.
J dan Juwita Berencana Menikah
Juwita dan terduga pelaku, J, diketahui berencana menikah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.