Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Soal Kematian Wartawati di Banjarbaru, Aliansi Jurnalis: Jangan Sampai Ada Intervensi
Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan jurnalis online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan bernama Juwita. Ia diduga dibunuh oleh anggota TNI AL
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin soroti kematian Juwita, wartawati yang jadi korban pembunuhan anggota TNI AL berinisial J.
Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna meminta kasus ini untuk diproses di pengadilan sipil, bukan peradilan militer.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas hukum.
Mengutip Banjarmasin Post, ia juga meminta masyarakat dan insan pers untuk mengawal kasus ini.
"Kami mengajak seluruh elemen pers dan masyarakat untuk terus mengawal proses hukum ini dengan kritis dan objektif,"
"Jangan sampai ada intervensi atau upaya menutupi fakta," tegas Rendy.
Dari kasus ini, ia menegaskan bahwa jurnalis juga rentan jadi korban kekerasan.
Motif Pembunuhan Masih Misteri
Diketahui, Juwita ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan bersama motornya di Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) lalu.
Seorang personel TNI AL berinisial J diduga terlibat dalam kasus tewasnya Juwita.
Pasalnya, tak ditemukan adanya tanda-tanda kecelakaan lalu lintas dalam kematian Juwita.
Sejumlah barang korban juga hilang dan menimbulkan kecurigaan.
Baca juga: KSAL Perintahkan Hukum Berat, Dandenpom Lanal Balikpapan Ungkap Motif Oknum TNI AL Membunuh Juwita
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa ada anggotanya yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Lanal Balikpapan berinisial J berusia 23 tahun terhadap korban saudari Juwita berusia 25 tahun."
"Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 22 Maret 2025 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” kata Ronald.
Mengutip Banjarmasin Post, J telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.