Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Keluarga Minta Polisi Beri Hukuman Berat ke Terduga Pelaku Pembunuhan Wartawati Juwita
Keluarga wartawati Juwita meminta kepolisian untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku pembunuhan wartawati media online di Banjarbaru tersebut.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM – Kasus meninggalnya Juwita, wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan tengah menjadi sorotan banyak pihak.
Terduga pelaku pembunuhan Juwita berinisial J, yang diduga merupakan seorang oknum TNI AL telah berdinas selama kurang lebih 4 tahun dan baru 1 bulan bertugas di Lanal Balikpapan.
Mengetahui adiknya tewas di tangan oknum TNI AL tersebut, Subpraja Ardinata, kakak pertama korban meminta kepolisian untuk memberi hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku.
"Selaku kakak dari Juwita, saya minta kasus ini dibuka setrang-terangnya dan pelaku diadili seadil-adilnya," ujarnya kepada awak media.
Praja mengakui dari pihak keluarga minta hukuman mati sesuai perbuatannya yang telah dilakukan oknum TNI AL tersebut.
"Keluarga terpukul," kata dia sambil menahan tangis.
Baca juga: DPR Minta Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Jurnalis Juwita Dipecat dan Dihukum Berat
Perkembangan Kasus Juwita
Diketahui, Juwita ditemukan tak bernyawa di tepi jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025).
Juwita sempat disangka tewas karena kecelakaan lalu lintas. Namun belakangan diketahui ia menjadi korban pembunuhan.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap mengatakan, J diduga terlibat dalam pembunuhan Juwita.
J merupakan seorang anggota TNI AL Lanal Balikpapan dan berpangkat Kelasi Satu.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Lanal Balikpapan berinisial J berusia 23 tahun terhadap korban Saudari Juwita berusia 25 tahun. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 22 Maret 2025 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," kata Ronald dalam jumpa pers, Rabu (26/3/2025)
Saat ini, J telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, Ronald menyampaikan TNI AL turut berbelasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan tidak ada upaya menutupi kasus ini.
"Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, terduga pelaku akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum," ujar Ronald.
Baca juga: Kelasi Satu J Pembunuh Juwita Baru Sebulan di Balikpapan, Keberadaannya di Banjarbaru Dipertanyakan
Sosok J
Pembunuhan Juwita diduga melibatkan seorang anggota TNI AL berinisial J.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.