Kamis, 2 Oktober 2025

Revisi UU TNI

Jurnalis di Surabaya Dianiaya Oknum Polisi saat Demo UU TNI, Laporan Ditolak karena Kurang Bukti

Seorang wartawan bernama Rama Indra Surya mengaku dipukul aparat kepolisian saat demo di Surabaya. Ia telah membuat laporan ke Polda Jatim.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Surya/Habibur Rohman
DEMO RICUH - Massa demonstrasi menolak Undang-undang (UU) TNI sempat ricuh di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025). Massa aksi berhasil didorong mundur sejauh 1,5 km dari depan Gedung Grahadi hingga depan Gedung Plaza Surabaya, Jalan Pemuda, Surabaya. (SURYA/HABIBUR ROHMAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Rama Indra Surya, jurnalis Berita Jatim mengaku dianiaya oknum polisi saat meliput demonstrasi menolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/3/2025).

Rama juga mendapat intimidasi dari aparat yang memintanya menghapus video kekerasan.

Akibat penganiayaan yang dialaminya, Rama mengalami luka di kepala, pelipis, leher hingga bibir.

Ia kemudian membuat laporan ke SPKT Mapolrestabes Surabaya, namun laporannya ditolak karena kurang bukti.

"Penolakan dari petugas SPKT menyatakan kurang adanya kecukupan alat bukti, pas waktu memukul."

"Mengenyampingkan adanya intervensi saya selaku jurnalis. Gak ada rekomendasi. Pokoknya ditolak," ucap Rama, Selasa (25/3/2025), dikutip dari Surya.co.id.

Rama memutuskan untuk melaporkan oknum polisi tersebut ke Polda Jatim dan berharap pelaku dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Harapannya terkait penegakkan hukum, terkait tindak kekerasan, terkait menghalangi aktivitas kinerja dan jurnalis itu harus ditegaskan harus benar-benar komitmen untuk memproses ini," tegasnya.

Saat kejadian, Rama sudah menunjukkan kartu pers tapi terus mendapat ancaman dari oknum polisi hingga berujung pemukulan.

"Nah dari situ, pemantik, maksudnya, pihak polisi pressure ke saya, meminta untuk menghapus video. Terus mengancam membanting ini HP saya, sampai saya didorong dipiting sampai ke pinggir jalan itu," tandasnya.

Rama dapat diselamatkan setelah ditolong dua jurnalis lainnya.

Baca juga: Jurnalis Diduga Dianiaya Polisi saat Liput Demo Tolak UU TNI, Bakal Lapor ke Polda Jatim

Intimidasi juga dialami Wildan Pratama, jurnalis Suara Surabaya.

Wildan sempat merekam wajah peserta aksi yang diamankan di Gedung Grahadi.

"Saat itu saya masuk ke Grahadi setelah aparat kepolisian memukul mundur massa di Jalan Gubernur Suryo, hingga ke Jalan Pemuda, kemudian mengamankan sejumlah orang," bebernya, dikutip dari Kompas.com.

Ia menyatakan peserta yang diamankan dipaksa duduk berjejer dan jumlahnya sekitar 25 orang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved