Berita Viral
Viral Warganet Kaitkan Penemuan Ladang Ganja dengan Larangan Drone di Bromo, TNBTS Beri Klarifikasi
Penemuan ladang ganja di Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), viral di media sosial. Warganet kaitkan dengan larangan drone.
Mulai dari menanam hingga proses pemupukan.
Bambang menyebut, Edy merupakan warga Dusun Pusung Duwur.
"Edy orangnya (berkulit) putih, berkumis," katanya.
Baca juga: Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Amankan 34 Kg Ganja dan Sabu di Jakarta
Terdakwa lain, Tomo tertarik ikut menanam ganja karena dijanjikan dengan uang jutaan rupiah.
Edy akan memberikan uang Rp 4 juta setiap kali panen.
Tomo merasa ditipu karena hingga sekarang belum menerima uang tersebut.
"Sampai sekarang saya tak pernah menerima upah. Seperti semuanya diperdaya saja oleh Edy," tutur Tono.
PN Lumajang akan kembali menggelar sidang dengan agenda penggalian keterangan dari saksi para terdakwa, meliputi keluarga terdakwa dan pihak-pihak yang terkait.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sidang Kasus Temuan Ladang Ganja Taman Nasional Bromo, 3 Terdakwa Blak-Blakan ke Hakim PN Lumajang
(Tribunnews.com/Endra)(Surya.co.id/Erwin Wicaksono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.