Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Bunuh Anak Bayinya

Terungkap Kondisi Mental Brigadir AK, Oknum Polisi yang Diduga Bunuh Bayinya di Semarang

Polisi ungkap kondisi kejiwaan Brigadir AK (27), anggota Ditintelkam Polda Jateng yang diduga cekik AN, anak kandung berusia 2 bulan hingga tewas.

Kolase Tribunnews/net
POLISI BUNUH ANAK - Seorang wanita berinisial DJP (24) melaporkan kasus dugaan pembunuhan terhadap bayinya yang berusia dua bulan ke Polda Jawa Tengah pada Rabu, 5 Maret 2025. Pelakunya diduga adalah seorang polisi yang juga ayah kandung korban bayi tersebut, Brigadir AK. Terungkap kondisi mental Brigadir AK. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap kondisi kejiwaan Brigadir Ade Kurniawan (27) alias Brigadir AK, terduga pelaku pembunuhan bayi berusia 2 bulan di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Brigadir AK yang merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam) Polda Jateng diduga mencekik anak kandungnya sendiri hingga tewas di Semarang pada Minggu (2/3/2025) lalu.

Setelah ditangkap Propam Polda Jateng pada Senin (10/3/2025), kini Brigadir AK ditahan untuk menjalani penempatan khusus (patsus) sejak Selasa (11/3/2025).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa selama menjalani patsus, Brigadir AK dalam kondisi sehat baik jasmani maupun rohani.

"Brigadir AK tidak mengalami gangguan psikologis, dia normal dan sehat," kata Artanto, Rabu (12/3/2025), dilansir dari TribunJateng.com.

Terkait usulan perlu adanya tes kejiwaan terhadap Brigadir AK, Artanto menilai semua usulan akan ditampung. 

Tetapi, hal tersebut akan berkembang sesuai dinamika penyidikan.

Baca juga: Kasus Dugaan Polisi Bunuh Bayi di Semarang Naik ke Penyidikan, Ini Status Brigadir AK

"Kalau usulan tes kejiwaan nanti dinamika penyidikan," sebutnya.

Menurut Artanto, pihaknya masih melakukan pendalaman soal motif Brigadir AK dalam kasus dugaan pembunuhan bayi ini.

"Pendalaman itu penting untuk mengetahui motif dari Brigadir AK. Baik dari teman wanitanya maupun dari yang bersangkutan," tuturnya.

Adapun kasus ini terungkap setelah ibu korban, DJP (24), melaporkan Brigadir AK ke Polda Jateng pada Rabu (5/3/2025).

Terbaru, kasus dugaan polisi bunuh bayi ini telah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng mengantongi sejumlah alat bukti termasuk keterangan dari para saksi, rekam medis, hingga hasil ekshumasi jasad korban.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa keterangan 4 orang saksi di antaranya DJP, ibu kandung dari DJP, pihak rumah sakit yang melakukan penanganan terhadap korban AN, dan Brigadir AK sendiri.

Kronologi

Sebelumnya, Artanto telah mengungkapkan kronologi kasus dugaan pembunuhan bayi oleh polisi di Semarang tersebut.

Usut punya usut, korban AN adalah bayi hasil hubungan gelap antara Brigadir AK dan DJP.

Artanto menyebutkan bahwa Brigadir AK telah bercerai dengan istri sahnya lalu memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJP.

Dari hubungan antara Brigadir AK dengan DJP tersebut, lahir bayi berinisial AN yang tewas saat berusia 2 bulan.

"Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian," ujar Artanto, Selasa (11/3/2025).

Baca juga: Polisi di Semarang Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ibu Korban Diintimidasi agar Tak Lapor

Peristiwa ini bermula saat Brigadir AK dan DJP hendak berbelanja di Pasar Peterongan, Kota Semarang pada Minggu (2/3/2025).

DJP menitipkan anaknya kepada Brigadir AK yang berada di dalam mobil.

Selang 10 menit kemudian, DJP kembali ke mobil dan melihat anaknya tidur dalam kondisi tak wajar.

Saat itu, Brigadir AK masih berada di dalam mobil dan tidak meninggalkan bayi AN sendirian.

"Korban akhirnya langsung dibawa ke rumah sakit, ditangani dokter, besoknya (Senin, 3 Maret 2025) meninggal dunia," ungkap Artanto.

Sebagai bagian dari investigasi, polisi juga telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah bayi AN pada Kamis (6/3/2025), guna memastikan penyebab kematian korban.

Korban AN dimakamkan di Purbalingga, Jateng, kampung halaman Brigadir AK.

Artanto memastikan bahwa kasus dugaan pembunuhan ini diproses secara beriringan, baik secara kode etik kepolisian maupun pidana.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polda Jateng Pastikan Kondisi Kejiwaan Brigadir Ade Kurniawan Sehat, Bunuh Bayinya Umur 2 Bulan

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved