Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Penyebab Eks Kapolres Ngada Belum jadi Tersangka Pencabulan Anak, Ditangkap Sejak Februari 2025
Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Ngada, Nusa Tenggara Timur. Terduga pelaku merupakan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma.
Sebanyak sembilan saksi telah diperiksa, termasuk F, untuk mengungkap kasus pencabulan AKBP Fajar terhadap satu anak di bawah umur.
Patar Silalahi menambahkan fokus penyelidikan mengarah ke kasus pencabulan anak dan bukan kasus narkoba meski hasil tes urinenya positif.
Baca juga: Kompolnas hingga DPR Desak Agar Kapolres Ngada Segera Dipidana dan Dipecat
Diduga Sebarkan Video
Diduga AKBP Fajar juga melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur.
Ketiga korban masih berusia 13 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun.
AKBP Fajar merekam video aksi kekerasan seksual ketiga korban dan menjualnya ke situs luar negeri.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Imelda Manafe, mengatakan ketiga korban dalam pendampingan orang tua.
Ia menerangkan kasus pencabulan anak terungkap setelah pihak berwajib Australia menemukan video asusila bocah asal Indonesia di situs porno negara tersebut
Baca juga: Terungkap Hasil Interogasi Kapolres Ngada, AKBP Fajar Akui Cabuli Anak 6 Tahun, Bawa Korban Check In
Dalam penelusurannya, video diunggah pertengahan tahun 2024 di Kota Kupang.
Mabes Polri yang menerima laporan menangkap AKBP Fajar saat berada di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA) Indonesia, Gabriel Goa, menyatakan tindakan AKBP Fajar masuk pelanggaran HAM berat.
Menurutnya, AKBP Fajar melakukan Human Trafficking dengan mengeksploitasi seksual anak di bawah umur.
Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Kapolres Ngada Cabuli Anak 3 Tahun, 12 Tahun dan 14 Tahun, Kirim Video ke Situs Porno
(Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Irfan Hoi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.