Polisi Bunuh Anak Bayinya
Nasib Brigadir AK setelah Bunuh Bayinya Sendiri, Ini Kata Polda Jateng
Inilah nasib Brigadir Ade Kurniawan alias Brigadir AK (27) setelah bunuh bayinya sendiri yang masih berusia 2 bulan. Ini kata Humas Polda Jateng
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Pravitri Retno W
Sebelum naik ke penyidikan, pihak penyidik Polda Jateng telah memeriksa empat saksi kunci.
Keempat saksi tersebut yakni DJP (24) ibu kandung korban, ibu dari DJP, pihak rumah sakit yang menangani AN, serta Brigadir AK itu sendiri.
Pihak kepolisian juga sebelumnya telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.
"Selain keterangan saksi ada keterangan dari rumah sakit dan hasil ekshumasi,"
"Ini menjadi salah satu indikator yang menyakinkan penyidik ini telah terjadi dugaan tindak pidana tersebut," sambung Artanto.
Ia menuturkan, kasus pembunuhan ini masih dalam pemeriksaan awal.
"Ini baru pemeriksaan awal atau baru klarifikasi terhadap terlapor,"
"Nanti dalam pemberkasan proses penyidikan statusnya akan menjadi tersangka. Sebaliknya pelapor akan menjadi saksi," terangnya.
Ditanya soal motif pembunuhan, Artanto mengungkapkan masih dalam pendalaman.
"Pendalaman itu penting untuk mengetahui motif dari Brigadir AK,"
Baca juga: Ibu Bayi yang Dibunuh Polisi Mengaku Dapat Intimidasi, Polda Jateng: Tidak Ada dari Kami
"Baik dari teman wanitanya maupun dari yang bersangkutan," jelasnya.
Diketahui, dugaan aksi pembunuhan ini terjadi pada Minggu (2/3/2025).
Saat itu, AK dan DJP serta bayinya tengah berada di pasar di kawasan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah untuk berbelanja.
Ibu korban pun menitipkan AN ke AK, sementara DJP masuk ke pasar untuk berbelanja.
Tak sampai 10 menit, DJP kembali ke mobil dan mengetahui bibir anaknya sempat membiru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.