Minggu, 5 Oktober 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Detik-detik AKBP Fajar Dihadirkan di Depan Publik, Ucapkan 'Saya Sayang Indonesia'

Detik-detik AKBP Fajar dihadirkan di depan publik. AKBP Fajar mengatakan “Saya Sayang Indonesia”.

|
Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
KASUS ASUSILA - Detik-detik AKBP Fajar dihadirkan di depan publik. AKBP Fajar mengatakan “Saya Sayang Indonesia”. 

Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri kemudian menangkap Fajar pada Kamis, 20 Februari 2025.

Dalam penyelidikan, tiga korban anak di bawah umur berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun memberikan keterangan. 

Para korban mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk memulihkan trauma yang dialami.

Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Selain kasus pelecehan seksual, AKBP Fajar juga terbukti positif menggunakan narkoba. Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa hasil tes urine Fajar menunjukkan indikasi penggunaan narkoba.

Hal ini semakin memperburuk posisi Fajar dalam kasus hukum yang dihadapinya.

Pengakuan Terbuka dari Fajar Widyadharma Lukman

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi, menyatakan bahwa Fajar mengakui semua perbuatannya selama interogasi.

"FWL secara terbuka, lancar, dan tidak ada hambatan memberikan keterangan mengakui semua perbuatannya," ujar Patar saat berbicara kepada wartawan di Kupang pada Selasa, 11 Maret 2025.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved