Kelompok Bersenjata di Papua
Warga Bojonegoro Jadi Pemasok Senjata Yuni Enumbi untuk KKB Papua, Sekali Transaksi Rp 1,3 Miliar
3 warga Bojonegoro, Jawa Timur, jadi tersangka kasus penyelundupan senjata untuk KKB Papua yang didalangi oleh pecatan TNI AD, Yuni Enumbi (29).
TRIBUNNEWS.COM - Polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang dilakukan oleh mantan prajurit TNI AD, Prada Yuni Enumbi (29).
Hasilnya pada Sabtu (8/3/2025), empat warga Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), ditangkap Anggota Polda Jatim dan Satgas Operasi (Kaops) Damai Cartenz-2025 karena diduga berperan sebagai pemasok senjata yang diselundupkan Yuni Enumbi.
Tiga orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain TR sang pembuat, pemasok dan pendistribusian senjata rakitan.
Kemudian, MK yang merupakan operator mesin perakitan senjata api di Bojonegoro, dan PO sebagai pembuatan bagian popor senjata api rakitan.
Sedangkan, MH, ditetapkan sebagai saksi yang diajak oleh tersangka TR untuk menyetir kendaraan pengiriman pasokan senjata tersebut.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman menyebutkan bahwa para tersangka di Bojonegoro ditengarai sudah terlibat dalam pengiriman senjata tersebut dalam kurun waktu hampir setahun.
Tetapi, para tersangka asal Bojonegoro itu baru berhasil satu kali mengirimkan pasokan senjata tersebut ke Papua, yakni enam pucuk senjata api dan 882 butir amunisi yang disembunyikan dalam tabung kompresor angin, lalu dikemas lapisan keranjang.
"Jadi saat kami lakukan penggerebekan, banyak ditemukan barang bukti alat bubut, alat las, dan beberapa mesin untuk pembuatan, contohnya alat yang sudah dibuat dan siap, sudah dibuatkan popor. Ada senjata pendek rakitan," kata Farman di Ruangan Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025), dilansir dari Surya.co.id.
Baca juga: Yuni Enumbi Pecatan TNI Beli Senjata untuk KKB Papua di Surabaya, Awalnya Terbang Sendiri ke Jakarta
Proses pengiriman senjata api rakitan dan ratusan amunisi tersebut, dijalankan oleh ketiga tersangka di Bojonegoro berdasarkan pesanan.
Nilai transaksi pesanan senjata api rakitan dan amunisi yang dilakukan oleh para tersangka di Bojonegoro dengan Yuni Enumbi di Papua, senilai sekitar Rp1,3 miliar.
Menurut Farman, ketiga tersangka pemasok senjata tersebut sejak awal sudah mengetahui bahwa pemesanan senjata api rakitan beserta ratusan amunisi itu diperuntukkan kegiatan KKB Papua.
Bahkan, tersangka Yuni Enumbi, diketahui pernah mendatangi langsung bengkel tempat kerja ketiga tersangka di Bojonegoro secara langsung untuk melihat kualitas senjata buatan mereka.
"Bagaimana caranya, ya tentu ada pesanan dulu, dari papua. Seperti yang disampaikan Tersangka Eko dan Tersangka Yuni. Tersangka Yuni pernah ke Bojonegoro untuk melihat lokasi pembuatan senjata ini. Sekali transaksi kurang lebih Rp1,3 miliar," ungkap Farman.
Ketiga tersangka mampu merakit senjata api dengan belajar sendiri secara non-formal atau autodidak.
Terlebih mereka memiliki bisnis bengkel tempat pembuatan senjata angin yang dipakai berburu hewan liar.
Tetapi, belakang bisnis mereka berkembang menerima pesanan pembuatan senjata api rakitan.
"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan autodidak. Awalnya suka bongkar pasang senjata angin itu. Kemudian, berkembang untuk membuat senjata api," sebut Farman.
Selain itu, mengenai pasokan amunisi yang totalnya mencapai ribuan butir tersebut, para tersangka di Bojonegoro memperoleh pasokan dari pihak lain.
Pemasok amunisi tersebut sudah diketahui profil dan identitasnya yang kini sedang diburu.
"Amunisi yang ada di depan rekan-rekan merupakan pabrikan, yang diduga didapat dari rekannya, yang ini sedang masih dalam pencarian sosok pelakunya. Iya pasti dia dapat ilegal. Masih kami selidiki profil yang sebenarnya siapa. Untuk nama masih kami rahasiakan," terang Farman.
Tetapi, jika diteliti secara kasat mata, amunisi tersebut terdiri dari beberapa macam kaliber yang merupakan hasil produksi pabrikan khusus senjata.
"Amunisi ini ya untuk militer. Seperti yang kami sampaikan ada kaliber. Ini buatan pindad, ada nomor registernya," tandasnya.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti senjata api rakitan dan ratusan amunisi berbagai macam kaliber, di bengkel pembuatan senjata api rakitan milik TR di Kecamatan Kapas, Bojonegoro.
Terdapat, 982 butir amunisi yang disita yakni meliputi peluru 402 butir kaliber 5,56, peluru 192 butir kaliber 22, peluru 68 butir kaliber 30, peluru 152 butir kaliber 7,62 x 59 mm, peluru 197 butir kaliber 7,62 x 51 mm, peluru 14 butir kaliber 9 mm, dan peluru 1 butir kaliber 7,62.
Selain itu, ada juga 5 senjata api rakitan yang terdiri 2 senjata panjang rakitan, dan 3 senjata api laras pendek rakitan.
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin mengatakan bahwa dari pengembangan atas kasus penyelundupan senjata Yuni Enumbi, berhasil menangkap 5 orang tersangka di wilayah Bojonegoro, Papua Barat, dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca juga: Pecatan TNI Yuni Enumbi Beli Senjata Pindad Rp1,3 M, lalu Selundupkan untuk KKB Papua
Selain, mengamankan tersangka TR, MK dan MH di Bojonegoro, Jatim. Polisi juga mengamankan tersangka ES, eks anggota TNI Kodam 18 Kasuari di Manokwari, Papua Barat, yang bertindak sebagai perantara dan penyimpan senjata.
Kemudian, tersangka AS yang bertindak sebagai penyimpanan senjata dan amunisi, di Sleman.
"Operasi 6 Maret sampai 9 Maret 2025, menangkap tersangka beserta peranan masing-masing dan juga dengan berbagai jenis senjata api dan amunisi," ujar Petrus melalui video telekonferensi dari Papua dengan Ruangan Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa.
Sebelumnya, Yuni Enumbi (29) pecatan tentara yang terlibat pengiriman senjata KKB ditangkap polisi di Keerom, Papua, pada Kamis (6/3/2025).
Dilansir dari Tribun-Papua.com, Yuni Enumbi adalah mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat berpangkat Prada.
Polisi juga menangkap dua orang lainnya, yaitu Yudhi Kalalo (49) asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang berprofesi sebagai sopir, dan Matius Payokwa, beralamat di Jayapura, Papua, yang berperan sebagai helper.
Dari hasil penangkapan, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat pucuk pistol jenis G2 Pindad, dua pucuk senjata api laras panjang jenis SS1 V1 Pindad, dan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber.
Senjata-senjata tersebut disembunyikan di dalam tabung air kompresor dan dibungkus dalam paket suku cadang mobil untuk mengelabui petugas.
Aparat juga menyita barang bukti lainnya di antaranya senapan angin, teleskop, peredam senapan angin, dan berbagai suku cadang senjata api.
Barang-barang tersebut diduga akan diserahkan kepada KKB Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pecatan TNI Yuni Enumbi Beli Senjata untuk KKB Papua di Bojonegoro, Polda Jatim Tangkap 3 Tersangka
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Luhur Pambudi) (Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.