Polisi Diduga Bunuh Anak Hasil Hubungan di Luar Nikah dengan Pacar di Jateng, Ini Penjelasan Polda
DJP (24) mengaku mendapatkan intimidasi terkait kematian anaknya AN yang masih berumur dua bulan. Korban dibunuh ayahnya seorang anggota kepolisian,
Editor:
Erik S
Kolase Tribunnews/net
POLISI BUNUH ANAK - Seorang ibu berinisial DJP (24) melaporkan kasus dugaan pembunuhan terhadap anaknya berusia dua bulan ke Polda Jawa Tengah pada Rabu, 5 Maret 2025. Pelakunya diduga adalah seorang polisi yang juga ayah kandung bayi tersebut, Brigadir AK.
Artanto menyebut, hasil ekshumasi masih dalam proses oleh pihak kedokteran.
Dia memastikan kasus ini baik etik kepolisian maupun pidana sama-sama diproses secara beriringan.
"Kami telah profesional menangani kasus ini," ujarnya.
Penulis: iwan Arifianto
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Nasib Ibu Kandung Bayi Yang Dibunuh Polisi Dapat Intimidasi Supaya Tidak Lapor Polda Jateng
dan
Terkuak Bayi 2 Bulan Yang Diduga Dicekik Brigadir AK, Ternyata Hasil Hubungan Gelap Dengan Mahasiswi
Sumber: Tribun Jateng
Baca Juga
Kasus KDRT di Lumajang: Istri Luka Parah Akibat Dibacok Suami Setelah Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Jawab Tantangan Bonus Demografi, Menteri Wihaji Luncurkan Akademi Keluarga Indonesia |
![]() |
---|
Ini Penampakan Sosok Anggota Gangster Sadis Sukoharjo Migdath Kayla Shadsiv Usai Divonis 5 Tahun Bui |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Jawa Tengah Besok Kamis 19 September 2025: 4 Wilayah Hujan Petir, Blora Berawan |
![]() |
---|
Heboh Bangunan Kecil di Pinggir Sawah Boyolali Bernilai Rp 112 Juta, Ini Penjelasan Dinas Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.