Polisi Bunuh Anak Bayinya
Polisi yang Bunuh Bayinya Sendiri Ternyata Belum Menikah Secara Resmi dengan Istrinya
Inilah fakta terbaru soal kasus anggota polisi yang cekik bayinya sendiri yang masih berusia 2 bulan di Semarang, Jawa Tengah
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bayi berusia dua bulan di Semarang, Jawa Tengah tewas diduga dibunuh ayahnya sendiri, Minggu (2/3/2025).
Ayah bayi berinisial NA tersebut merupakan seorang anggota polisi berinisial Brigadir AK.
Ibu korban, DJP (24), pun akhirnya melaporkan Brigadir AK ke Polda Jateng, Rabu (5/3/2025) karena saat itu korban tengah bersama AK sebelum tewas.
Ternyata, antara DPJ dan AK belum resmi menikah.
AK diketahui telah bercerai dengan istri sahnya dan memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJP.
Mengutip TribunJateng.com, dari hubungan tersebut, lahirlah bayi berinisial AN yang masih berusia dua bulan.
"Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (11/3/2025).
Terkait motif pembunuhan sendiri, Artanto masih belum mengungkapnya.
"Soal motif masih didalami," katanya.
Kronologi Kejadian
Aksi pembunuhan bayi berusia dua bulan ini terjadi pada Minggu (2/3/2025) lalu.
Kombes Artanto menuturkan, kejadian ini bermula ketika AK dan DJP hendak berbelanja.
Baca juga: Eks Anggota Polisi Peras Sopir Angkot di Tanah Abang, Ditangkap Warga Hingga Urine Positif Sabu
DJP pun menitipkan anaknya ke AK untuk dijaga sementara ia berbelanja.
Ketika di tangan AK itu lah, diduga tindak pembunuhan terjadi.
Saat DJP kembali ke mobil, ia melihat anaknya tengah dalam kondisi tidak wajar.
"Bayi itu lantas dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," kata Artanto, dikutip dari TribunJateng.com, Selasa (11/3/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.