Selasa, 30 September 2025

Polisi Bunuh Anak Bayinya

Polisi yang Bunuh Bayinya Sendiri Ternyata Belum Menikah Secara Resmi dengan Istrinya

Inilah fakta terbaru soal kasus anggota polisi yang cekik bayinya sendiri yang masih berusia 2 bulan di Semarang, Jawa Tengah

|
Kolase Tribunnews/net
POLISI BUNUH ANAK - Seorang ibu berinisial DJP (24) melaporkan kasus dugaan pembunuhan terhadap anaknya berusia dua bulan ke Polda Jawa Tengah pada Rabu, 5 Maret 2025. Pelakunya diduga adalah seorang polisi yang juga ayah kandung bayi tersebut, Brigadir AK. 

Ia menuturkan, kasus ini kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng.

"Kami juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA pada Kamis 6 Maret 2025 lalu," sambung Artanto.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Brigadir AK Anggota Ditintelkam Polda Jateng Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan: Eksekusi di Mobil

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved