Polisi Bunuh Anak Bayinya
Polisi yang Bunuh Bayinya Sendiri Ternyata Belum Menikah Secara Resmi dengan Istrinya
Inilah fakta terbaru soal kasus anggota polisi yang cekik bayinya sendiri yang masih berusia 2 bulan di Semarang, Jawa Tengah
|
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Bobby Wiratama
Kolase Tribunnews/net
POLISI BUNUH ANAK - Seorang ibu berinisial DJP (24) melaporkan kasus dugaan pembunuhan terhadap anaknya berusia dua bulan ke Polda Jawa Tengah pada Rabu, 5 Maret 2025. Pelakunya diduga adalah seorang polisi yang juga ayah kandung bayi tersebut, Brigadir AK.
Ia menuturkan, kasus ini kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng.
"Kami juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA pada Kamis 6 Maret 2025 lalu," sambung Artanto.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Brigadir AK Anggota Ditintelkam Polda Jateng Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan: Eksekusi di Mobil
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.