Malangnya Siswi Yatim di Karawang: Dirudapaksa hingga Hamil, Putus Sekolah, Kasus Mandek sejak 2024
Seorang siswi SMP di Karawang Jawa Barat jadi korban rudapaksa. Ia hamil hingga harus terpaksa putus sekolah. Ibu Korban sebut kasus mandek sejak 2024
"Bawa saja korban dan orang tua korbannya ke sini, walaupun korban pemerkosaan itu kan pergaulan. Siapa yang menjebak? bawa pelakunya sekalian ke sini, saya kan harus objektif, nanti kita kumpulkan dengan Tata Usaha (TU) dan yang mengeluarkannya," kata Nedi dengan nada tinggi kepada pewarta pada Rabu (5/3/2025) kemarin.
Pihak sekolah justru ingin supaya korban bisa tetap sekolah secara daring.
Nedi menjelaskan bahwa pihak sekolah memiliki aturan tata tertib dan prosedural untuk mengeluarkan siswa yang melanggar tata tertib sekolah.
"Saya tidak mengetahui mengenai pengeluaran ini, sekolah juga kan punya aturan tata tertib dan prosedural, harus ada Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP 3 terlebih dahulu," tegas Nedi.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Siswi Yatim di Karawang Korban Rudapaksa 3 Pemuda Pilih Putus Sekolah usai Hamil
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Wartakotalive.com, Muhammad Azzam)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.