Kamis, 2 Oktober 2025

Patung Penyu Alun-alun Gadobangkong Sukabumi Jebol, Ternyata hanya Terbuat dari Kardus

Seorang warga yang merekam video kemudian membuka bagian luar patung, mengungkap material utamanya karton yang disangga rangka

Editor: Eko Sutriyanto
Instagram/mood.jakarta
Tangkapan layar unggahan video akun IG @mood.jakarta, Selasa (4/3/2025). Video menayangkan rusaknya Patung Penyu yang diduga senilai Rp15 miliar di Alun-alun Gadobangkong, Sukabumi. 

"Anggarannya tidak di DLH, tapi di Perkim. Penganggarannya masih di Perkim tahun ini, kami hanya pengelola saja. Kami sedang menunggu anggaran dari Perkim untuk perbaikan," ujar Prasetyo, Selasa (18/2/2025).

Namun, ketika ditanya mengenai jumlah anggaran yang akan digunakan untuk perbaikan, Prasetyo mengaku tidak mengetahui detailnya dan menyarankan untuk menanyakannya langsung kepada Dinas Perkim.

Anggota DPRD Sukabumi Soroti Dugaan Kualitas Buruk Proyek

Anggota DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita, juga ikut menyoroti kerusakan ini.

Ia menyayangkan bahwa dengan anggaran yang cukup besar, kualitas konstruksi justru tampak tidak sesuai harapan.

"Saya sangat menyayangkan dengan adanya beberapa kerusakan di area Alun-alun Gadobangkong. Padahal anggarannya cukup besar. Entah sampai mana kelanjutan atau nasib pembangunan tersebut," ujar Hamzah.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan di area pesisir seharusnya memperhitungkan faktor lingkungan, termasuk dampak dari ombak.

"Apalagi berbicara bangunan yang dekat dengan pantai, seharusnya lebih baik lagi kualitasnya. Entah masa pemeliharaannya masih ada atau tidak, tapi pihak perusahaan seharusnya memberikan penjelasan kepada publik mengenai masalah ini," tambahnya.

Hamzah berharap agar Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang baru terpilih dapat menangani permasalahan ini dengan sigap.

Kontraktor: Alun-alun Tidak Dirancang Hadapi Ombak

Menanggapi kritik tersebut, perwakilan rekanan proyek pembangunan Alun-alun Gadobangkong, Imran Firdaus, menjelaskan bahwa masa pemeliharaan alun-alun sudah selesai sejak Agustus 2024.

"Masa pemeliharaan itu selama enam bulan, terhitung dari serah terima pertama di bulan Februari 2024 dan serah terima kedua di bulan Agustus 2024. Jadi, serah terima ke Kabupaten Sukabumi dari Provinsi sudah selesai pada September 2024," jelas Imran.

Imran juga mengungkapkan bahwa alun-alun tersebut tidak dirancang untuk menghadapi ombak besar.

Menurutnya, pada saat survei dilakukan sebelum pembangunan, jarak antara ombak dan alun-alun masih sekitar 70 meter.

"Alun-alun itu tidak dipersiapkan untuk berhadapan dengan ombak, tapi lebih ke area rekreasi di dekat pasir. Karena saat survei, kondisi air laut sedang surut," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved