Sabtu, 4 Oktober 2025

Pasien Rehabilitasi Tewas Dianiaya di Semarang , 12 Orang Jadi Tersangka Termasuk Ketua Yayasan

12 orang ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan pasien rehabilitasi narkoba di Semarang.

|
Freepik
ILUSTRASI TANGAN DIBORGOL - 12 orang ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan pasien rehabilitasi narkoba di Semarang. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pasien rehabilitasi narkoba bernama Yusuf Rafli Aliasnyah (25), warga Jenarsari, Gemuh, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Yusuf dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan oleh petugas rehabilitasi dari Yayasan Rehabilitasi At Tauhid yang berlokasi di Kelurahan Sedangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut saat dihubungi oleh Tribun, Selasa (4/3/2025).

"Dari kasus ini, ada 12 tersangka termasuk ketua yayasan," ungkapnya.

Informasi yang dihimpun menunjukkan kasus ini bermula ketika keluarga korban meminta bantuan yayasan untuk rehabilitasi.

Sebelumnya, Yusuf pernah menjalani rehabilitasi di pusat rehabilitasi BNN di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, namun tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan dan diduga mengalami depresi.

Keluarga kemudian meminta Yayasan At Tauhid untuk menjemput Yusuf dari rumahnya pada Minggu (2/3/2025).

Empat petugas yayasan datang menjemput menggunakan mobil Mazda putih dengan pelat nomor B1 640 SRW.

Berhubung korban sempat melawan, petugas yayasan sempat memborgol tangan korban.

Di perjalanan, Yusuf juga memberontak, yang menyebabkan petugas melakukan tindakan kekerasan.

Sesampainya di yayasan, Yusuf dimasukkan ke kamar nomor 3, di mana ia kembali mengalami kekerasan.

Baca juga: Kasus Penganiayaan di Polres Baubau: 6 Bintara Terlibat

Korban mengalami luka lebam di dada dan kepala, serta luka goresan di tangan.

Akibat kekerasan tersebut, Yusuf pingsan dan petugas yayasan membawanya ke RSUD KRMT Wongsonegoro.

Sayangnya, nyawa Yusuf tidak tertolong.

Kepolisian menerima informasi tentang kematian Yusuf pada Senin (3/3/3025) pukul 02.00 WIB. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved