Pasien Rehabilitasi Tewas Dianiaya di Semarang , 12 Orang Jadi Tersangka Termasuk Ketua Yayasan
12 orang ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan pasien rehabilitasi narkoba di Semarang.
|
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Freepik
ILUSTRASI TANGAN DIBORGOL - 12 orang ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan pasien rehabilitasi narkoba di Semarang.
"Lokasi kekerasan tidak berada di pondok pesantren, melainkan di yayasan rehabilitasi," tegas AKBP Andika.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan berupaya mengonfirmasi informasi lebih lanjut dari pihak yayasan terkait peristiwa tragis ini.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS 12 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Pasien Rehabilitasi Narkoba di Semarang
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: Tribun Jateng
Baca Juga
Sosok Ayah Juna, Perempuan Pelaku Penganiayaan Bocah di Kebayoran Lama, Pacar Ibu Korban |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Semarang, Besok Selasa 16 September 2025: Hujan RinganĀ |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Ayah Juna, Sosok yang Siksa Bocah Lalu Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Jakarta |
![]() |
---|
LPSK Ungkap Kronologi Iko Mahasiswa Unnes Diantar ke RSUP Kariadi sebelum Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Semarang, Senin 15 September 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.