Peran AKP Hariyadi Tersangka Tewasnya Darso: Tampar Korban Pakai Sandal, Hujani Bogem Mentah
Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam rekontruksi tewasnya Darso di Semarang, Jumat (28/2/2025). Korban tewas diduga akibat dianiaya polisi.
Para saksi sepakat menyebut dan juga memperagakan adanya tindakan pemukulan yang dilakukan oleh tersangka Hariyadi.
Pada pertengahan interogasi, berdasarkan keterangan para saksi. AKP Hariyadi yang diduga emosi itu masuk ke dalam parit yang saat itu dalam kondisi kering dan menampar wajah Darso, menggunakan sandalnya pada pipi kanan dan kiri secara bergantian.
Sandal milik AKP Hariyadi sempat terjatuh, dan akhirnya tersangka tetap melakukan pemukulan di bagian wajah korban pada kanan dan kiri secara beberapa kali.
AKP Hariyadi melanjutkan hantaman dengan kepalan tangan di bagian wajah Darso hingga korban tersungkur.
Meski Darso sudah tersungkur, AKP Hariyadi masih melanjutkan pukulannya di bagian perut tengah bagian bawah korban.
Sontak para saksi mencoba untuk menenangkan AKP Hariyadi yang sedang naik pitam.
Baca juga: Nasib AKP Hariyadi, Anggota Polresta Yogyakarta Tersangka Tewasnya Darso, Terancam 7 Tahun Penjara
Para saksi sempat mendengar korban mengerang "ehh", juga melihat napas Darso tersengal-sengal.
Kemudian, tersangka AKP Hariyadi mengambil sandalnya.
Para saksi mengatakan dalam proses rekonstruksi itu bahwa pemukulan yang dilakukan AKP Hariyadi berada termasuk kategori keras.
Setelah dipukuli, korban sempat meminta obat karena diduga mempunyai penyakit riwayat jantung hingga akhirnya korban dibawa ke rumah sakit.
Keterangan Tersangka Berbeda
Di sisi lain, AKP Hariyadi mengaku bahwa saat dilakukan interogasi di parit itu, tersangka hanya menampar wajah Darso menggunakan sandal pada bagian pipi kanan dan kiri dengan pelan.
Menurut tersangka, Darso tidak sampai terjatuh.
AKP Hariyadi pun dengan tegas menyangkal ada pemukulan yang dilakukan olehnya terhadap korban.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk menyamakan kronologi kejadian dengan alat bukti yang ada.
"Ini dilakukan rekonstruksi. Enam-enamnya dihadirkan termasuk tersangka," ujar Artanto di lokasi, dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Detik-Detik Polisi Aniaya Polisi hingga Kritis di Baubau, Bermula dari Belum Hafal Nama Senior
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.