Peran AKP Hariyadi Tersangka Tewasnya Darso: Tampar Korban Pakai Sandal, Hujani Bogem Mentah
Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam rekontruksi tewasnya Darso di Semarang, Jumat (28/2/2025). Korban tewas diduga akibat dianiaya polisi.
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap detik-detik aksi dugaan penganiayaan oleh polisi terhadap Darso (43), warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang berujung pada kematian korban.
Kronologi penganiayaan ini terkuak dalam proses rekonstruksi kasus tewasnya Darso di Mijen yang digelar Polda Jateng pada Jumat (28/2/2025).
Diketahui bahwa terdapat 6 polisi anggota Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta yang terlibat dalam kasus tewasnya Darso.
Salah satu polisi yang terlibat yakni AKP Hariyadi (48) sang Eks Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jateng.
Adapun rekonstruksi berlangsung pada pukul 09.00 WIB sampai 11.15 WIB.
Selain penyidik Polda Jateng, Propam Polda DIY juga hadir untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.
Dilansir TribunJateng.com, proses rekonstruksi dimulai dari reka adegan saat keenam anggota Polresta Yogyakarta datang untuk menjemput Darso di kediamannya di Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Mijen.
Keenam polisi tersebut yakni tersangka AKP Hariyadi beserta anak buahnya, Iswadi, Abdul Mutholib, Taufik, Nanang, dan Triyanto, yang kini berstatus sebagai saksi.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Tewasnya Darso, 5 Anak Buah AKP Hariyadi Bakal Susul Jadi Tersangka?
Mereka membawa korban ke kawasan perkebunan di Jalan Purwosari.
Dalam proses rekonstruksi, Darso diketahui sempat keluar dari mobil untuk buang air kecil di parit pada pinggir jalan.
Kemudian enam polisi tersebut juga keluar dari mobil, ada yang ikut buang air kecil juga ada yang mengawasi korban.
Darso sempat sedikit menyebrang parit dan saat itu Iswadi mengatakan "So ojo mlayu so nek mlayu tak bedil (So jangan lari, kalau lari, aku tembak,". Kemudian Darso menjawab "Aku rak mlayu pak, (Aku tidak lari pak),".
Usai buang air kecil, Darso yang hendak memasuki mobil diberhentikan di parit itu, untuk dimintai keterangan.
Darso, Hariyadi, dan Taufik duduk di parit dengan posisi berhadapan. Sedangkan Iswadi berdiri di sebelah kanan Darso dan yang lainnya berada di sekitar mobil.
Pada rekonstruksi ini, beberapa saksi menyebut keterangan yang hampir mirip tetapi saat tersangka memberikan keterangan ada beberapa tindakan yang hilang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.