Minggu, 5 Oktober 2025

Nasib Pegawai PN Sukabumi yang Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kini Sudah Dinonaktifkan

Inilah kabar terbaru soal kasus rudapaksa yang diduga dilakukan pegawai Pengadilan Negeri Sukabumi, Jawa Barat. Korbannya adalah soerang mahasiswi

Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
KASUS PELECEHAN - Kantor Pengadilan Negeri Sukabumi Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi. Pengadilan Negeri Sukabumi menanggapi dugaan adanya pelecehan seksual terhadap mahasiswa fakultas hukum dari universitas swasta di Sukabumi dan membentuk tim, Rabu (26/02/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi, Jawa Barat, diduga melecehkan mahasiswi magang.

Diduga, pelaku adalah seorang pegawai honorer.

Aksi dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Kamis (20/2/2025) lalu.

Menanggapi adanya dugaan pelecehan, pihak PN Sukabumi pun membuat tim khusus untuk menangani kasus ini.

Demikian yang disampaikan Juru Bicara PN Sukabumi, Christoffel Harianja.

Ia menuturkan, pihaknya telah memeriksa lima orang dalam kasus ini.

"Adapun tindakan yang dilakukan adalah dengan memanggil pelapor dan terlapor untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi, guna mengambil langkah selanjutnya," ujarnya, Rabu (26/2/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dilaporkan ke pimpinan.

"Nantinya hasil pemeriksaan tim tersebut dilaporkan kepada pimpinan Pengadilan Negeri Sukabumi dan oleh pimpinan Pengadilan Negeri Sukabumi akan diteruskan ke Pengadilan Tinggi Bandung sebagai laporan atas dugaan yang dilakukan oleh terlapor," tutur Christoffel. 

Ia menuturkan, pelecehan tersebut dilakukan di ruang kesehatan PN Sukabumi.

"Kejadian itu tanggal 20 Februari, informasinya anak itu pingsan di ruang persidangan, lalu digotong, dibawa lah ke ruang kesehatan. Dugaan pelecehan di situ," katanya. 

Baca juga: Sosok Dosen UNM Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis, Rektor Akan Beri Sanksi Tegas

Pihak PN Sukabumi juga sudah mendatangi kampus tempat korban kuliah.

"Pimpinan sudah mengetahui adanya ini. Tadi juga pimpinan kami juga sudah mendatangi pihak kampus," tutupnya. 

Diketahui, kasus dugaan pelecehan ini mencuat setelah kisah korban diunggah ke media sosial.

Nasib Pelaku

Christoffel Harianja juga menuturkan, pelaku sudah lama bekerja di PN Sukabumi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved