Mahasiswi Diduga Dilecehkan Pegawai di Ruang Kesehatan Pengadilan Negeri Kota Sukabumi
Seorang mahasiswi di Sukabumi diduga mengalami pelecehan oleh seorang oknum pegawai Pengadilan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi, Kamis (20/2).
"Nantinya hasil pemeriksaan tim tersebut dilaporkan kepada pimpinan Pengadilan Negeri Sukabumi dan oleh pimpinan Pengadilan Negeri Sukabumi akan diteruskan ke Pengadilan Tinggi Bandung sebagai laporan atas dugaan yang dilakukan oleh terlapor," tutur Christoffel, dilansir dari TribunJabar.id.
Dugaan pelecehan mahasiswa hukum universitas swasta di Sukabumi terjadi di ruang kesehatan yang berdekatan dengan ruang laktasi.
"Kejadian itu tanggal 20 Februari, informasinya anak itu pingsan di ruang persidangan, lalu digotong dibawa lah ke ruang kesehatan. Dugaan pelecehan di situ," katanya.
Pihak Pengadilan Negeri Kota Sukabumi juga telah mendatangi pihak universitas swasta tempat korban menempuh pendidikan.
"Pimpinan sudah mengetahui adanya ini. Tadi juga pimpinan kami juga sudah mendatangi pihak kampus," tutupnya.
Dikutip dari Kompas.com, pelaku dugaan pelecehan ini adalah ES (47) seorang honorer yang kini sudah dinonaktifkan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengadilan Negeri Bentuk Tim Internal Dalami Dugaan Pelecehan Mahasiswi Sukabumi Saat Magang
(Tribunnews.com/Falza) (TribunJabar.id/Dian Herdiansyah) (Kompas.com/Riki Achmad Saepulloh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.