Sosok Jefry Rondonuwu, Kabid Minahasa Utara Diduga Paksa Terapis Spa Hubungan Intim, Videonya Viral
Berikut sosok Jefry Rondonuwu, kepala bidang (kabid) di Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) paksa terapis spa hubungan intim.
"Kami serahkan sepenuhnya kasus ini ke penyidik PPA Polres Minut agar bisa terbukti kebenarannya," tutupnya.
Baca juga: Viral Surat Tantangan Carok di Medsos, Komunitas Madura Bertemu Sri Sultan, Hasilkan 2 Keputusan
Kata polisi
Terduga pelaku Jefry Rondonuwu tampak mendatangi kantor polisi pada Kamis, 13 Februari 2025.
Ia memenuhi panggilan penyidik PPA Polres Minut terkait video viral.
Jefry Rondonuwu tidak datang sendiri, ia didampingi dengan dua pengacaranya.
Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Agung Uliana membenarkan kedatangan yang bersangkutan.
Ia menegaskan, masih mendalami kasus dugaan pelecehan tersebut.
"Saat ini proses pendalaman, dalam rangka meminta keterangan para saksi dan barang bukti," ucapnya, dikutip dari TribunMinut.com.
Agung memastikan laporan korban diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Laporan ini kami laksanakan sesuai progres yang serius dan profesional," tandasnya.
Baca juga: Pengendara Pajero Aniaya Kondektur Bus Damri Lampung, Korban Ditusuk 8 Kali, Video Kejadian Viral
Berawal dari video viral
Video menarasikan kepala bidang (kabid) di Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) paksa terapis spa hubungan intim, viral lewat media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video diunggah sejumlah akun X, seperti @bacottetangga__.
Pada rekaman terlihat korban seorang terapis spa berinisial MR mencoba menghindari Kabid Pemkab Minut Jefry Rondonuwu.
Korban sempat teriak minta tolong karena dipaksa berhubungan intim dengan pelaku.
"Hey tolong," ucap korban dalam video viral.
Hingga Jumat (14/2/2025), video tersebut sudah ditonton lebih dari 100 ribu kali.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Oknum Kabid di Minut Laporkan Balik MR Kasus Pemerasan, Pencemaran Nama Baik, dan Pencabulan
(Tribunnews.com/Endra)(TribunManado.co.id/Fistel Mukuan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.