Sabtu, 4 Oktober 2025

Sosok Jefry Rondonuwu, Kabid Minahasa Utara Diduga Paksa Terapis Spa Hubungan Intim, Videonya Viral

Berikut sosok Jefry Rondonuwu, kepala bidang (kabid) di Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) paksa terapis spa hubungan intim.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
Kolase: Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan dan Kanal YouTube SCTV
PELECEHAN SEKSUAL - (Kiri) Kabid Perizinan di Dinas PMPTSP Minut Jefry Rondonuwu di depan Unit PPA Polres Minut, Sulawesi Utara, Kamis (13/2/2025) dan (Kanan) Terapis spa berinisial MR saat lapor polisi. Berikut sosok Jefry Rondonuwu diduga paksa terapis spa hubungan intim yang videonya viral di media sosial. 

Jefry Rondonuwu menghormati kasus yang sedang didalami oleh Polres Minut dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut.

"Saya dibebastugaskan dalam jabatan, sambil menunggu perkara di Polres kedepannya."

"Saya siap dengan semua keputusan Pemkab Minut," katanya, dikutip dari TribunMinut.com.

Baca juga: Viral Video Kabid Pemkab Minut Paksa Terapis Spa Hubungan Intim, Korban Teriak Minta Tolong

Dalam kesempatan lain, Kepala BKPSDM Minut, Johanes Katuuk mengungkap, belum bisa merumuskan sanksi yang akan diterima pelaku.

Untuk sementara, Kabid JR dinonaktifkan dari jabatannya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

"Kami telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan terkait, dugaan tindakan amoral yang dituduhkan."

"Dengan begitu kami akan mengikuti sesuai mekanisme yang berlaku," urainya, dikutip dari TribunAmbon.com.

Saling lapor

Kasus ini juga diwarnai aksi saling lapor antara Jefry Rondonuwu dengan terapis spa MR.

MR sebelumnya melaporkan Jefry Rondonuwu ke Polres Minut atas dugaan pelecehan.

Terduga pelaku sudah menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/2/2025) kemarin.

Tidak lama kemudian, Jefry Rondonuwu melaporkan balik MR.

Kuasa hukum Tonny Rarung, membenarkan informasi di atas.

"Kami melaporkan balik MR atas kasus pemerasan, pencemaran nama baik dan pencabulan," ungkapnya, dikutip dari TribunAmbon.com.

Tonny menyebut, MR sempat menyentuh bagian tubuh Jefry Rondonuwu tanpa izin.

Pihaknya kini menyerahkan sepenuhnya kasus kepolisian guna mengungkap siapa yang sebenarnya bersalah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved