Senin, 29 September 2025

Viral Video Kabid Pemkab Minut Paksa Terapis Spa Hubungan Intim, Korban Teriak Minta Tolong

Video bernarasikan kabid Pemkab Minut paksa terapis spa hubungan intim, viral lewat media sosial. Korban sempat teriak minta tolong.

|
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Sefton Sexual Health Service
ILUSTRASI PELECEHAN - Seorang Kabid Pemkab Minut diduga paksa terapis spa untuk hubungan intim. Terduka berinisial JR sudah diperiksa Polres Minut pada Kamis 13 Februari 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Video bernarasikan kepala bidang (kabid) di Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) paksa terapis spa hubungan intim, viral lewat media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video diunggah sejumlah akun X, seperti @bacottetangga__.

Pada rekaman terlihat korban seorang terapis spa berinisial MR mencoba menghindari Kabid Pemkab Minut berinisial JR.

Korban sempat teriak minta tolong karena dipaksa berhubungan intim dengan pelaku.

"Hey tolong," ucap korban dalam video viral.

Hingga Kamis (13/2/2025), video tersebut sudah ditonton lebih dari 100 ribu kali.

Usai kejadian, korban MR melaporkan Kabid Pemkab Minut ke Polres Minut.

Baca juga: Nasib Pimpinan dan Guru Ponpes yang Lecehkan Santri di Jakarta Timur, Terancam 20 Tahun Penjara

Pelaku diperiksa

Terduga pelaku JR tampak mendatangi kantor polisi pada Kamis 13 Februari 2025.

Ia memenuhi panggilan penyidik PPA Polres Minut terkait video viral.

JR tidak datang sendiri, ia didampingi dengan dua pengacaranya.

Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Agung Uliana membenarkan kedatangan yang bersangkutan.

Ia menegaskan, masih mendalami kasus dugaan pelecehan tersebut.

"Saat ini proses pendalaman, dalam rangka meminta keterangan para saksi dan barang bukti," ucapnya, dikutip dari TribunMinut.com.

Agung memastikan laporan korban diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Laporan ini kami laksanakan sesuai progres yang serius dan profesional," tandasnya.

PELECEHAN SEKSUAL - Kasat Reskrim Polres Minut Iptu I Kadek Agung Uliana saat ditemui, Kamis (13/2/2025). Dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum kabid masih dalam tahap penyelidikan.
PELECEHAN SEKSUAL - Kasat Reskrim Polres Minut Iptu I Kadek Agung Uliana saat ditemui, Kamis (13/2/2025). Dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum kabid masih dalam tahap penyelidikan. (Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan)

Baca juga: Nasib Dosen Penyuka Sesama Jenis yang Lecehkan 22 Mahasiswa di Mataram, Dipecat dari 3 Kampus

BKPSDM turun tangan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan