Cabuli Remaja Laki-Laki, Pria Pemilik Salon di Bengkulu Terancam 15 Tahun Penjara
AS, pria pemilik salon di Bengkulu Utara, terancam 15 penjara setelah mencabuli remaja laki-laki yang masih berusia 14 tahun.
"Tidak ada kekerasan, suka sama suka," lanjutnya.
Selain itu, AS menuturkan bahwa ia masih menyukai perempuan.
Namun, belum ada perempuan yang menyukainya dan kesulitan mendapatkan pasangan perempuan. Hal tersebut membuat AS juga menyukai laki-laki.
"Kalau saat SMA ada saya pacar perempuan, sampai sekarang saya sukanya lebih ke perempuan dibandingkan pria. Pernah saya coba mencari dan minta tolong dikenalkan sama teman," beber AS.
Meski begitu, AS tak menyukai pria yang berusia tua.
"Saya suka yang brondong, tidak yang tua lah intinya," kata AS.
Ipda Freddy pun menambahkan bahwa pelaku melancarkan aksinya di salon milik AS.
"Pengakuan pelaku baru dua kali, dia melakukannya di salon milik pelaku dan di belakang salon," kata kanit.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Pemilik Salon yang Cabuli Remaja Sesama Jenis di Bengkulu Utara Terancam 15 Tahun Penjara
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBengkulu, Bima Kurniawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.