Cabuli Remaja Laki-Laki, Pria Pemilik Salon di Bengkulu Terancam 15 Tahun Penjara
AS, pria pemilik salon di Bengkulu Utara, terancam 15 penjara setelah mencabuli remaja laki-laki yang masih berusia 14 tahun.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria pemilik salon di Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, berinisial AS (29) diringkus PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara karena dilaporkan mencabuli remaja laki-laki.
Bahkan, korbannya masih berusia di bawah umur, yakni 14 tahun.
Kanit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara Ipda Freddy Silaen mengonfirmasi hal tersebut.
Ia menuturkan AS diringkus di rumahnya tanpa perlawanan.
"Kami mengamankan terduga pelaku di kediamannya kemarin 10 Februari 2025," kata Freddy, dikutip dari TribunBengkulu.com.
Ia menuturkan AS kini telah dijadikan tersangka.
"Status pelaku saat sudah menjadi tersangka, kami saat sedang dalam proses pemberkasan dan kami akan tetap koordinasi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Freddy.
Freddy menambahkan AS dijerat pasal 82 Ayat (1) Jo pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Sub Pasal 292 KUHP.
"Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar," lanjut Freddy.
Kini pihak kepolisian melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada korban lain atau tidak.
"Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di Polres Bengkulu Utara untuk didalami lebih lanjut apakah ada korban lain dari pelaku," kata Freddy.
Baca juga: Modus Pria Pemilik Salon di Bengkulu Cabuli Remaja Laki-Laki, Mengaku Suka Sama Suka
Di hadapan polisi, AS pun mengakui perbuatannya.
Ia menyebut telah dua kali melakukan tindakan cabul terhadap korban.
"Dua kali satu orang itulah, serius selain itu tidak ada," ungkap AS.
AS mengaku tindakan tersebut dilakukan atas dasar suka-sama suka.
"Tidak ada kekerasan, suka sama suka," lanjutnya.
Selain itu, AS menuturkan bahwa ia masih menyukai perempuan.
Namun, belum ada perempuan yang menyukainya dan kesulitan mendapatkan pasangan perempuan. Hal tersebut membuat AS juga menyukai laki-laki.
"Kalau saat SMA ada saya pacar perempuan, sampai sekarang saya sukanya lebih ke perempuan dibandingkan pria. Pernah saya coba mencari dan minta tolong dikenalkan sama teman," beber AS.
Meski begitu, AS tak menyukai pria yang berusia tua.
"Saya suka yang brondong, tidak yang tua lah intinya," kata AS.
Ipda Freddy pun menambahkan bahwa pelaku melancarkan aksinya di salon milik AS.
"Pengakuan pelaku baru dua kali, dia melakukannya di salon milik pelaku dan di belakang salon," kata kanit.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Pemilik Salon yang Cabuli Remaja Sesama Jenis di Bengkulu Utara Terancam 15 Tahun Penjara
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBengkulu, Bima Kurniawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.