Senin, 6 Oktober 2025

Cabuli Remaja Laki-Laki, Pria Pemilik Salon di Bengkulu Terancam 15 Tahun Penjara

AS, pria pemilik salon di Bengkulu Utara, terancam 15 penjara setelah mencabuli remaja laki-laki yang masih berusia 14 tahun.

TribunBengkulu.com/Bima Kurniawan
PEMILIK SALON CABUL - Seorang pemilik salon bernisial AS (29) menggunakan baju tahanan saat sedang diinterogasi penyidik unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Bengkulu, Selasa (11/2/2025). AS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap remaja laki-laki berusia 14 tahun. Kini AS terancam 15 penjara 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria pemilik salon di Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, berinisial AS (29) diringkus PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara karena dilaporkan mencabuli remaja laki-laki.

Bahkan, korbannya masih berusia di bawah umur, yakni 14 tahun.

Kanit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara Ipda Freddy Silaen mengonfirmasi hal tersebut.

Ia menuturkan AS diringkus di rumahnya tanpa perlawanan.

"Kami mengamankan terduga pelaku di kediamannya kemarin 10 Februari 2025," kata Freddy, dikutip dari TribunBengkulu.com.

Ia menuturkan AS kini telah dijadikan tersangka.

"Status pelaku saat sudah menjadi tersangka, kami saat sedang dalam proses pemberkasan dan kami akan tetap koordinasi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Freddy.

Freddy menambahkan AS dijerat pasal 82 Ayat (1) Jo pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Sub Pasal 292 KUHP.

"Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar," lanjut Freddy.

Kini pihak kepolisian melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada korban lain atau tidak.

"Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di Polres Bengkulu Utara untuk didalami lebih lanjut apakah ada korban lain dari pelaku," kata Freddy.

Baca juga: Modus Pria Pemilik Salon di Bengkulu Cabuli Remaja Laki-Laki, Mengaku Suka Sama Suka

Di hadapan polisi, AS pun mengakui perbuatannya.

Ia menyebut telah dua kali melakukan tindakan cabul terhadap korban.

"Dua kali satu orang itulah, serius selain itu tidak ada," ungkap AS.

AS mengaku tindakan tersebut dilakukan atas dasar suka-sama suka.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved