Senin, 29 September 2025

Dugaan Penganiayaan Anak oleh ASN Dinas PPPA Sumut, DPRD Sumut: Kita Dorong Dipecat Saja

Seorang ASN Dinas PPPA diduga menyiksa anak tirinya berusia 10 tahun dengan menyiramkan air panas, DPRD Sumut buka suara.

Freepik
ILUSTRASI PENGANIAYAAN ANAK - Seorang ASN Dinas PPPA diduga menyiksa anak tirinya berusia 10 tahun dengan menyiramkan air panas, Selasa (21/1/2025). DPRD Sumut buka suara. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial, seorang oknum ASN Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Pemprov Sumut, FDSH, diduga menyiksa anak tirinya dengan menyiramkan air panas.

Insiden ini melibatkan anak berusia 10 tahun yang mengalami luka bakar di bagian paha akibat tindakan emosional pelaku.

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih, menyampaikan empati dan keprihatinan atas kasus ini.

Sebagai perempuan, ia tidak dapat menerima tindakan ini, apalagi pelaku diduga seorang ASN Dinas PPPA.

"Saya mendesak agar pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Dinas PPPA segera mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum," katanya, Senin (10/2/2025) 

Meryl menekankan pentingnya perlindungan anak sebagai prioritas utama.

Menurutnya, setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus mendapat perhatian serius serta sanksi yang setimpal.

"Kita akan memastikan standar etik dan profesionalisme dalam pelayanan publik ditegakkan. Kita tidak ingin kejadian serupa terulang," ungkapnya

Ia juga menyerukan masyarakat untuk mendukung proses hukum dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

Kecewa Terhadap Tindakan ASN

Terpisah, anggota Komisi E lainnya, Dewi Fitriana, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan penganiayaan ini.

Baca juga: Viral, Oknum ASN Kota Bekasi Emosional Larang Tetangga Ibadah di Rumah

Dewi mengatakan, kejadian ini menjadi catatan buruk, mengingat pelaku seharusnya melindungi anak dan perempuan.

"Pastinya akan kita panggil yang bersangkutan, Saya kecewa karena Dinas PPPA tidak cepat respon untuk kasus ini, Karena seharusnya dinas PPPA segera memanggil dan menegur yang ibunya," kata Dewi. 

Ia menekankan perlunya Dinas PPPA untuk segera merespons dan menegur pelaku.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong Penjabat Gubernur Sumut, Agus Fatoni, untuk memberikan sanksi tegas terhadap FDSH.

"Kita dorong dipecat saja, biar tidak jadi contoh buruk bagi yang lain, masa di dinas perlindungan anak malah menyakiti anak," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan