Senin, 29 September 2025

Salah Tangkap Berujung Penganiayaan, Kapolda Maluku Dadang Hartanto Diminta Evaluasi Anggotanya

Kasus salah tangkap dan penganiayaan yang menimpa seorang pemuda di Maluku Tenggara terus bergulir, Kapolda Maluku diminta turun tangan.

Kolase Tribunnews
KASUS SALAH TANGKAP - Irjen Pol Dadang Hartanto saat menjadi Komandan Upacara HUT Polri. Kasus salah tangkap dan penganiayaan yang menimpa seorang pemuda di Maluku Tenggara terus bergulir, Kapolda Maluku diminta turun tangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pemuda di Maluku Tenggara bernama Elvis Vinus Fautngil jadi korban salah tangkap yang berujung penganiayaan

Kini gelombang protes mulai bermunculan, masyarakat mendesak Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan mengevaluasi kinerja Kapolres Malra.

Marco Talubun (28), pemuda Ohoi Bombay yang juga saudara dari korban, Elvis Vinus Fautngil, meminta Kapolda Maluku segera menindaklanjuti kasus ini. 

Ia menekankan pentingnya profesionalisme kepolisian, terutama setelah serangkaian kasus yang melunturkan kepercayaan publik di berbagai daerah.

"Saya meminta Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Malra, AKBP Rian Suhendi, atas kasus dugaan penganiayaan ini. Ini penting karena belakangan ini institusi kepolisian mengalami ketidakpercayaan oleh masyarakat," ujar Marco kepada TribunAmbon.com, Minggu (21/9/2025).

Menurutnya, jika kasus ini tidak diselesaikan secara profesional, upaya Kapolda dalam membangun kepercayaan masyarakat di Maluku bisa sia-sia. 

"Kalau kasus ini tidak dituntaskan secara profesional, hal ini tentu akan melunturkan kepercayaan publik terhadap kepolisian di daerah Maluku," tegasnya.

Baca juga: Kapolres Grobogan Minta Maaf, Kusyanto Korban Salah Tangkap: Semoga Nama Baik Saya Segera Normal

 

Kronologi Tragis: Salah Tangkap Berujung Penganiayaan

Insiden ini bermula pada Sabtu (20/9/2025) dini hari. 

Menurut pengakuan sepupu korban, Fredy Wenehen, kepada TribunAmbon.com, Elvis dijemput paksa oleh sejumlah anggota polisi berpakaian preman dan dibawa ke Mapolres Malra. 

Ia dituduh terlibat dalam kasus pembacokan, padahal pelaku sebenarnya bukan dirinya.

Baca juga: Cerita Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh, Alami Luka di Mata Kaki

Selama dalam penahanan, Elvis mengaku dianiaya oleh dua oknum polisi, Bripda Paet Rahalus dan Bripda Devian. 

Korban dipukul menggunakan tongkat T dan ditampar berulang kali.

Penganiayaan ini dilakukan untuk memaksa korban mengaku sebagai pelaku. 

Akibatnya, Elvis mengalami luka lebam parah di kedua pahanya dan kini masih dalam kondisi trauma.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan