Sosok Ichlas Budhi Pratama: Dari Pegawai BUMN Hingga Video Syur Bersama Viska Dhea
Ichlas Budhi Pratama, seorang pegawai BUMN dipecat karena tersangkut kasus video syur bersama dengan Viska Dhea
Korban kemudian melaporkan Ichlas ke polisi pada 26 Januari 2025.
Jajaran Polres Gresik bergerak cepat dengan berhasil mengamankan Ichlas dan Viska di sebuah kafe di Surabaya, pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca juga: Instagram Bulan Sutena Dibanjiri Komentar Warganet, Buntut Tersandung Dugaan Video Syur
Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro membeberkan, Ichlas dan Viska sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dijerat Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.
Danu juga membenarkan, Ichlas merekam aktivitas hubungan badan dengan Viska.
"Saat itu, IBP merekam aktivitas tersebut menggunakan iPhone X warna hitam untuk keperluan pribadi," tandas Danu, dikutip dari Surya.co.id.
Sosok Ichlas Budhi Pratama
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Ichlas merupakan pria kelahiran 1988.
Saat ditangkap polisi, ia genap berumur 37 tahun.
Ichlas selama ini tinggal di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Dirinya tercatat sebagai karyawan BUMN di Gresik, Jawa Timur perusahaan yang bergerak pada memproduksi berbagai macam pupuk dan bahan kimia untuk solusi agroindustri.
Informasi terbaru, Ichlas sudah dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja.
SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo membenarkan informasi di atas.
Ia mengatakan, Ichlas terbukti melanggar aturan yang berlaku di PT Petrokimia Gresik.
"Pada tanggal 1 Februari 2025 Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," ujarnya, dikutip dari TribunGresik.com, Kamis (6/2/2025).
Erick Thohir Pastikan Posisi Menteri BUMN Diisi Plt, Soal Peleburan ke Danantara Tunggu DPR |
![]() |
---|
Keluarga Kacab Bank BUMN Ingin Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Erick Thohir Jadi Menpora, Mensesneg Prasetyo Hadi Jawab soal Posisi Menteri BUMN yang Kosong |
![]() |
---|
Pengacara Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Baru Jadi Menpora, Erick Thohir Canda: Bulutangkis dan Renang Lagi Biar Badan Kurus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.