Rabu, 1 Oktober 2025

Pemuda Aceh Timur Rudapaksa Ibu 2 Anak, Putuskan Aliran Listrik Lalu Memanjat Atap Rumah Korban

Pelaku membawa parang yang panjang ±50 cm untuk mengancam korban agar mau menuruti kemuannya

|
Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ILUSTRASI RUDAPAKSA - Pemuda berinisial IS (32) di Aceh Timur nekat merudapaksa seorang ibu dua anak yang tengah tertidur pulas di dalam kamar rumahnya di Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Senin (2/9/2024). Untuk memperlancar aksinya, IS memutuskan aliran listrik, memanjat ke atap rumah korban untuk bisa masuk ke dalam kamar korban 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Pemuda berinisial IS (32) di Aceh Timur nekat merudapaksa seorang ibu dua anak yang tengah tertidur pulas di dalam kamar rumahnya di Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

Untuk memperlancar aksinya, IS memutuskan aliran listrik, memanjat ke atap rumah korban untuk bisa masuk ke dalam kamar korban.

Pelaku membawa parang yang panjang ±50 cm untuk mengancam korban agar mau menuruti kemuannya.

Awalnya IS berniat memancing dan melewati rumah korban.

Namun entah apa yang ada di dalam pikirannya, IS kemudian mengintip dari sela-sela dinding rumah korban yang terbuat dari papan.

IS melihat korban sedang berbaring menggunakan daster bersama dua anaknya yang menonton tv.

 Saat itu korban tidak menggunakan celana dalam sehingga organ vital korban dilihat pelaku.

Baca juga: Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas dalam Rumah di Jeneponto, Diduga Korban Rudapaksa dan Pembunuhan

Nafsu birahi IS pun memuncak dan berniat ingin merudapaksa korban.

IS pun menunggu korban masuk ke kamar dan tertidur pulas.

Saat korban sudah tertidur pulas, disitulah pelaku melancarkan aksinya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Aceh Timur untuk diproses secara hukum.

Terungkap IS adalah teman suami korban sementara suami korban saat kejadian sedang bekerja di Malaysia,

Pelaku pun berani melakukan tindakan bejat tersebut karena mengetahui suami korban sedang berada di Malaysia.

Anggota Polres Aceh Timur pun berhasil menangkap pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Aksi bejat IS ini pun bergulir ke meja hijau Mahkamah Syar’iyah Idi, Aceh Timur.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved