Anak 13 Tahun di Bekasi Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri Sejak Kelas 5 SD
Seorang anak wanita inisial NAS (13) menjadi korban rupaksa yang dilakukan oleh ayah tirinya inisial RS (41).
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang anak wanita inisial NAS (13) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah tirinya inisial RS (41).
Peristiwa itu terjadi di Perum Bumi Cikarang Asri Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra menjelaskan kakak korban inisial CBS membuat laporan polisi.
Adapun kasus ini diselidiki berdasarkan LP/B/2327/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tanggal 24 Juni 2025.
"Pelapor selaku kakak kandung korban menerangkan berawal pada tanggal 23 Juni 2025 saat korban diantar oleh temannya pulang kerumah setelah beberapa hari tidak pulang karena dengan alasan takut, lalu teman korban diceritakan oleh korban sudah beberapa kali di setubuhi oleh terlapor yang merupakan ayah tiri korban secara paksa," terang AKBP Agta kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
Menurut keterangan pelapor, bahwa korhan diancam dan ditakut-takuti semenjak masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) hingga awal bulan Februari 2025.
Korban baru berani menceritakan kejadian setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kemudian berdasarkan cerita tersebut teman korban melaporkan kepada ibu korban, selanjutnya menyampaikan hal ini kepada pelapor.
"Atas kejadian di atas keluarga berkumpul untuk mengklarifikasi kepada terlapor akan tetapi beberapa saat kemudian terlapor diduga melarikan diri," tambahnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap fakta kejadian lebih lanjut.
Ditangkap di Tasikmalaya
Di samping itu, Unit IV/PPA Polres Metro Bekasi juga melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan korban.
Unit IV/PPA mencari keberadaan tersangka dan pada Senin (7/7/2025) diketahui tersangka bersembuyi di rumah kerabatnya di Kp. Burujul, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya.
Atas dasar tersebut Unit IV/PPA mendatangi tempat persembunyian dan melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa, 8 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah diamankan tersangka dibawa ke Polres Metro Bekasi guna proses hukum.
Polisi Gadungan di Bekasi Tak Hanya Tipu Uang, Sempat Bawa Lari Istri Orang hingga Picu Perceraian |
![]() |
---|
Bermodal Seragam Rp300 Ribu, Polisi Gadungan Berpangkat AKP Tipu Warga Bekasi Sejak 2013 |
![]() |
---|
Polisi Gadungan Berpangkat AKP di Bekasi Janjikan Korban Lolos CPNS: Kirim Foto Selfie di BKN |
![]() |
---|
Hasil Klasemen Livoli Divisi Utama 2025 Putra: LavAni Juara Putaran Pertama dengan Catatan Sempurna |
![]() |
---|
Sepak Bola Putri Makin Diminati, MLSC Bekasi Seri 1 Cetak 31 Talenta untuk Seleksi Lanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.