Jumat, 3 Oktober 2025

Dua Tersangka Peracik Narkoba Terbesar di Jawa Barat Terancam Hukuman Mati

Kapolres Bogor juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap setiap oknum yang terlibat dalam jaringan narkoba, tanpa terkecuali. 

Penulis: Reynas Abdila
Dok. Humas Polri
PABRIK NARKOTIKA - HP (34) dan AA (23), dua tersangka peracik narkotika jenis tembakau sintetis di perumahan wilayah Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor ditampilkan dalam konferensi pers, Rabu (5/2/2025). Dua tersangka lain inisial B dan E masih buron, mereka terancam hukuman mati. 

Sebelumnya, laboratorium narkotika terselubung atau clandestine laboratory yang beroperasi di Sentul, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat terkuak.

Dari hasil penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti tembakau sintetis lebih kurang 1 ton.

Tim Satres Narkoba Polres Bogor bersama Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat mengungkap keberadaan laboratorium terselubung atau clandestine laboratory tersebut.

Barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan yakni narkotika golongan I, jenis tembakau sintetis dengan jumlahnya lebih kurang 1 ton.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved