Dua Tersangka Peracik Narkoba Terbesar di Jawa Barat Terancam Hukuman Mati
Kapolres Bogor juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap setiap oknum yang terlibat dalam jaringan narkoba, tanpa terkecuali.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Jawa Barat bersama Polres Bogor mengungkap sebuah laboratorium clandestine yang memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis di perumahan wilayah Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.
Pengungkapan ini tercatat sebagai yang terbesar di wilayah Polda Jawa Barat.
Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Terbesar di Sentul: Barang Bukti Rp355 Miliar, 2 Tersangka Ditangkap
Dua orang sebagai peracik barang haram itu telah diamankan berinisial HP (34) dan AA (23).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan kedua tersangka terlibat dalam produksi tembakau sintetis dan biang sintetis (MDMB Inaca) yang siap edar.
Baca juga: Sosok Aipda Arham, Polisi Sinjai Akhiri Hidup usai Ditangkap BNN, Diduga Terlibat Kasus Narkoba
Menurutnya, modus operandi para tersangka ialah menyamarkan aktivitas produksi narkoba di tengah pemukiman warga, dengan motif ekonomi sebagai latar belakang tindakannya.
Kemudian dua tersangka yang masih menjadi buronan, dengan inisial B dan E kini dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berat dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup,” jelas AKBP Rio dalam konferensi pers, Rabu (5/2/2025).
Barang bukti yang disita dalam pengungkapan ini antara lain 50 dus tembakau murni dengan total berat 1 ton, yang telah dicampur bahan prekursor dan menghasilkan satu ton narkotika siap edar, 125 botol cairan MDMB-Inaca, 20 jerigen berisi 282 liter cairan MDMB-Inaca, serta serbuk sintetis seberat 479,6 gram.
Adapun barang bukti yang disita diperkirakan bernilai lebih dari Rp350 miliar.
Kapolres Bogor juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap setiap oknum yang terlibat dalam jaringan narkoba, tanpa terkecuali.
“Jika ditemukan adanya oknum yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba, mereka akan diproses hukum, baik di peradilan pidana maupun kode etik kedinasan,” tegasnya.
Baca juga: Polisi di Sinjai Sulsel Akhiri Hidup saat Ditangkap BNN, Diduga Terlibat Jual Beli Narkoba
Pemberantasan narkoba merupakan harga mati yang tak bisa ditawar oleh negara mana pun, termasuk Indonesia.
Meskipun penegakan hukum terus dilakukan, tantangan besar datang dari kemajuan teknologi dan perubahan dinamika sosial yang turut mengubah pola produksi, distribusi, dan penyalahgunaan narkoba.
Terkait permasalahan narkoba, Presiden Prabowo telah menegaskan dalam salah satu sasaran prioritas pemerintah untuk memperkuat pemberantasan narkoba.
Presiden mengarahkan agar celah-celah penyelundupan narkoba ditutup dengan maksimal, sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan perang total terhadap narkoba harus dimulai dari hulu hingga hilir.
Polisi di Riau Ditangkap karena Terlibat Jaringan Pengedar Sabu, Sudah Dipatsus |
![]() |
---|
Apartemen Mewah Disulap Jadi Pabrik Tembakau Sintetis, Barang Bukti Capai Rp21 Miliar |
![]() |
---|
Kota Bogor Dua Kali Diguncang Gempa Minggu Dinihari, Kursi Sampai Bergoyang |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Bogor 21 September 2025, Hujan Sedang pada Malam Hari |
![]() |
---|
Trump Umumkan Serangan Ketiga AS ke Kapal Narkoba di Karibia, 3 Orang Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.