Oknum Polisi Peras Sejoli Pacaran
Polisi Sebut Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Pertama Kali Peras Sejoli, tapi Muncul Korban Lain
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi menyebut, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo pertama kali peras sejoli, tapi kini muncul korban lain.
Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Semarang Utara.
Buntut dari aksi pemerasan itu, dua oknum polisi tersebut terancam dipecat.
"Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan, akan diproses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi.
"Mereka telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama 21 hari ke depan," sambungnya.
Polda Jateng Minta Warga Melapor
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Artanto menjelaskan, pemerasan itu juga melibatkan warga sipil bernama Suyatno (44).
"Iya mereka bertiga itu berteman, dua polisi itu bertugas di Polsek Tembalang dan SPKT Polrestabes Semarang, satu pelaku lainnya itu warga sipil kerja di sektor swasta," katanya, Senin.
Pihaknya kini tengah mendalami soal kemungkinan adanya korban pemerasan lain.
"Ya itu dalam pendalaman, kami sementara fokus ke kasus pemerasan di Telaga Mas, Semarang Utara dulu," terangnya.
Artanto mengimbau bagi warga yang merasa menjadi korban pemerasan komplotan tersebut untuk segera melapor ke polisi.
"Lapor saja segera agar bisa segera dilakukan penyelidikan," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Korban Lain Dua Polisi Semarang Tukang Peras, Makan Nasi Goreng Dituduh Mesum, Diminta Rp 20 Juta dan di TribunBanyumas.com dengan judul Kronologi 2 Polisi Semarang Peras Rp 2,5 Juta Sejoli di Telaga Mas: Mengaku Baru Pertama Beraksi
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.