Oknum Polisi Peras Sejoli Pacaran
Polisi Sebut Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Pertama Kali Peras Sejoli, tapi Muncul Korban Lain
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi menyebut, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo pertama kali peras sejoli, tapi kini muncul korban lain.
R dan kekasihnya diminta membayar Rp20 juta lantaran dituding telah berbuat asusila di dalam mobil.
Korban pun menawar hingga disepakati Rp600 ribu.
"Saya bilang anak anggota (polisi) akhirnya mau dibayar Rp600 ribu," terangnya.
Setelah sepakat, korban diturunkan di sebuah mesin ATM untuk mengambil uang tunai lalu menyerahkannya ke para pelaku.
Sebelumnya, dua remaja yang merupakan pasangan kekasih mengaku telah diperas oleh Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo.
Adapun kejadian yang menimpa MRW (18) dan MMX (17) itu terjadi di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/2025).
Sejoli itu tengah berduaan di dalam mobil sekira pukul 21.00 WIB, melansir TribunBanyumas.com.
Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo bersama warga bernama Suyatno (44) melintas mengendarai mobil warna merah, menghampiri mereka.
Mereka lantas menggertak pasangan tersebut sembari mencabut kunci mobil korban dan meminta kartu identitas KTP.
Mereka menyatakan, perbuatan kedua remaja di dalam mobil itu masuk kategori pelanggaran.
Baca juga: Segini Gaji Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo, Polisi Semarang Peras Sejoli Pacaran Rp 2,5 Juta
Korban lantas disuruh masuk ke dalam mobil pelaku.
Di dalam mobil tersebut, korban dipalak para pelaku supaya membayar Rp2,5 juta.
Para pelaku lalu menggiring korban ke ATM di daerah Telaga Mas, Semarang Utara, untuk mengambil uang Rp2,5 juta.

Uang tersebut kemudian diserahkan ke pelaku.
Namun, pacar korban berteriak sehingga memancing perhatian warga sekitar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.