Senin, 6 Oktober 2025

Oknum Polisi Peras Sejoli Pacaran

Polisi Sebut Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Pertama Kali Peras Sejoli, tapi Muncul Korban Lain

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi menyebut, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo pertama kali peras sejoli, tapi kini muncul korban lain.

Kolase Tribunnews/Instagram Portal Semarang
POLISI PERAS SEJOLI - Sosok oknum polisi yang diduga memeras sepasang kekasih di Jalan Telaga Mas Perumahan Tanah Mas, Kota Semarang, yang memicu amarah warga. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (31/1/2025) pukul 21.00 WIB. Kini muncul korban lain. 

R dan kekasihnya diminta membayar Rp20 juta lantaran dituding telah berbuat asusila di dalam mobil.

Korban pun menawar hingga disepakati Rp600 ribu.

"Saya bilang anak anggota (polisi) akhirnya mau dibayar Rp600 ribu," terangnya.

Setelah sepakat, korban diturunkan di sebuah mesin ATM untuk mengambil uang tunai lalu menyerahkannya ke para pelaku.

Sebelumnya, dua remaja yang merupakan pasangan kekasih mengaku telah diperas oleh Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo.

Adapun kejadian yang menimpa MRW (18) dan MMX (17) itu terjadi di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/2025).

Sejoli itu tengah berduaan di dalam mobil sekira pukul 21.00 WIB, melansir TribunBanyumas.com.

Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo bersama warga bernama Suyatno (44) melintas mengendarai mobil warna merah, menghampiri mereka.

Mereka lantas menggertak pasangan tersebut sembari mencabut kunci mobil korban dan meminta kartu identitas KTP.

Mereka menyatakan, perbuatan kedua remaja di dalam mobil itu masuk kategori pelanggaran.

Baca juga: Segini Gaji Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo, Polisi Semarang Peras Sejoli Pacaran Rp 2,5 Juta

Korban lantas disuruh masuk ke dalam mobil pelaku.

Di dalam mobil tersebut, korban dipalak para pelaku supaya membayar Rp2,5 juta.

Para pelaku lalu menggiring korban ke ATM di daerah Telaga Mas, Semarang Utara, untuk mengambil uang Rp2,5 juta.

POLISI PERAS WARGA - Oknum polisi menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) saat digerebek warga di Telaga Mas Semarang, Jumat (31/1/2025) malam. Dua anggota polisi diduga melakukan pemerasan kepada pasangan kekasih yang berada di dalam mobil. Kini keduanya ditahan dan terancam disidang kode etik atas kasus pemerasan pasangan kekasih.
POLISI PERAS WARGA - Oknum polisi menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) saat digerebek warga di Telaga Mas Semarang, Jumat (31/1/2025) malam. Dua anggota polisi diduga melakukan pemerasan kepada pasangan kekasih yang berada di dalam mobil. Kini keduanya ditahan dan terancam disidang kode etik atas kasus pemerasan pasangan kekasih. (Dokumentasi Warga)

Uang tersebut kemudian diserahkan ke pelaku. 

Namun, pacar korban berteriak sehingga memancing perhatian warga sekitar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved