Oknum Polisi Peras Sejoli Pacaran
Polisi Sebut Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Pertama Kali Peras Sejoli, tapi Muncul Korban Lain
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi menyebut, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo pertama kali peras sejoli, tapi kini muncul korban lain.
TRIBUNNEWS.COM - Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) disebut baru pertama kali melakukan pemerasan terhadap sejoli di Semarang, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, Senin (3/2/2025).
"Baru pertama kali," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.
Namun, kini justru muncul korban lagi yang mengaku diperas oleh dua oknum polisi tersebut.
Pria berinisial R (20) mengaku diperas Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Rp600 ribu.
Ia menyakini, korban pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi itu masih ada lagi.
Namun, menurutnya, korban tak berani melapor.
"Saya yakin masih ada banyak korban lain, tapi sama seperti saya yakni takut melaporkan," kata R, Senin.
Lebih lanjut R menceritakan, insiden pemerasan yang dialaminya terjadi pada Maret 2024 lalu.
Kala itu, R tengah makan nasi goreng di dalam mobil bersama kekasihnya.
"Kami beli nasi goreng karena di lapaknya penuh, maka kami makan di dalam mobil," terangnya.
Baca juga: Nasib Aiptu Kusno dan Aipda Roy usai Lakukan Pemerasan di Semarang, Sejoli Pacaran jadi Korban
Saat tengah makan, kaca pintu mobil R tiba-tiba diketuk oleh tiga orang sambil menyorotkan senter.
Ketiga orang itu menuduh R dan kekasihnya tengah berbuat mesum di dalam mobil.
R lantas membuka kaca mobil dan menjelaskan, ia dan kekasihnya tengah makan nasi goreng.
Namun, korban dipaksa masuk ke dalam mobil pelaku.
R dan kekasihnya diminta membayar Rp20 juta lantaran dituding telah berbuat asusila di dalam mobil.
Korban pun menawar hingga disepakati Rp600 ribu.
"Saya bilang anak anggota (polisi) akhirnya mau dibayar Rp600 ribu," terangnya.
Setelah sepakat, korban diturunkan di sebuah mesin ATM untuk mengambil uang tunai lalu menyerahkannya ke para pelaku.
Sebelumnya, dua remaja yang merupakan pasangan kekasih mengaku telah diperas oleh Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo.
Adapun kejadian yang menimpa MRW (18) dan MMX (17) itu terjadi di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/2025).
Sejoli itu tengah berduaan di dalam mobil sekira pukul 21.00 WIB, melansir TribunBanyumas.com.
Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo bersama warga bernama Suyatno (44) melintas mengendarai mobil warna merah, menghampiri mereka.
Mereka lantas menggertak pasangan tersebut sembari mencabut kunci mobil korban dan meminta kartu identitas KTP.
Mereka menyatakan, perbuatan kedua remaja di dalam mobil itu masuk kategori pelanggaran.
Baca juga: Segini Gaji Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo, Polisi Semarang Peras Sejoli Pacaran Rp 2,5 Juta
Korban lantas disuruh masuk ke dalam mobil pelaku.
Di dalam mobil tersebut, korban dipalak para pelaku supaya membayar Rp2,5 juta.
Para pelaku lalu menggiring korban ke ATM di daerah Telaga Mas, Semarang Utara, untuk mengambil uang Rp2,5 juta.

Uang tersebut kemudian diserahkan ke pelaku.
Namun, pacar korban berteriak sehingga memancing perhatian warga sekitar.
Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Semarang Utara.
Buntut dari aksi pemerasan itu, dua oknum polisi tersebut terancam dipecat.
"Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan, akan diproses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi.
"Mereka telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama 21 hari ke depan," sambungnya.
Polda Jateng Minta Warga Melapor
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Artanto menjelaskan, pemerasan itu juga melibatkan warga sipil bernama Suyatno (44).
"Iya mereka bertiga itu berteman, dua polisi itu bertugas di Polsek Tembalang dan SPKT Polrestabes Semarang, satu pelaku lainnya itu warga sipil kerja di sektor swasta," katanya, Senin.
Pihaknya kini tengah mendalami soal kemungkinan adanya korban pemerasan lain.
"Ya itu dalam pendalaman, kami sementara fokus ke kasus pemerasan di Telaga Mas, Semarang Utara dulu," terangnya.
Artanto mengimbau bagi warga yang merasa menjadi korban pemerasan komplotan tersebut untuk segera melapor ke polisi.
"Lapor saja segera agar bisa segera dilakukan penyelidikan," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Korban Lain Dua Polisi Semarang Tukang Peras, Makan Nasi Goreng Dituduh Mesum, Diminta Rp 20 Juta dan di TribunBanyumas.com dengan judul Kronologi 2 Polisi Semarang Peras Rp 2,5 Juta Sejoli di Telaga Mas: Mengaku Baru Pertama Beraksi
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.