Pembunuhan Perempuan di Kebun Teh Cianjur, Korban Dihabisi Karena Tolak Pelaku Berhubungan Badan
Pelaku pembunuhan perempuan muda berinisial SW (28) di perkebunan teh di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi.
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR– Pelaku pembunuhan perempuan muda berinisial SW (28) di perkebunan teh di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi.
Pelaku adalah Muhsin alias MH (22). Dia ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan bahwa tersangka membunuh korban dengan cara memukul, membekap, dan kemudian mencekik.
“Hasil visum menunjukkan adanya tanda-tanda kekurangan oksigen,” ungkap Yonky kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Polres Cianjur, Selasa (4/2/2025),.
Lebih lanjut, Yonky menambahkan bahwa terdapat sejumlah luka memar pada wajah, punggung, bokong, perut, dan lengan bawah korban, serta pendarahan di beberapa bagian tubuh lainnya.
“Setelah korban meninggal, tersangka menyeret tubuhnya sejauh lima meter ke dalam area kebun teh sebelum meninggalkannya. Tersangka juga membawa sejumlah barang berharga milik korban,” tambahnya.
Saat penangkapan, polisi menyita barang-barang milik korban, termasuk tas, ponsel, cincin, dan uang tunai sebesar Rp200.000.
“Selama dalam pelariannya, tersangka berupaya menghapus jejak digital komunikasinya dengan korban di media sosial. Namun, berkat analisis puluhan CCTV yang kami dapatkan, sosok tersangka berhasil teridentifikasi,” ujar Yonky.
Modus tawari pekerjaan
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan tersangka adalah dengan mengiming-imingi korban sebuah pekerjaan di perusahaan katering.
“Korban, yang tergiur oleh janji tersangka, akhirnya bersedia bertemu. Tersangka kemudian menjemputnya menggunakan sepeda motor di daerah Joglo, Cianjur,” jelas Tono.
Tono juga menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Tolak bercinta
Selain ingin menguasai barang berharga milik korban, tersangka juga merasa kesal karena ajakannya berhubungan badan ditolak.
"Sebelumnya, keduanya sudah saling mengenal dan berkomunikasi melalui media sosial Facebook selama dua tahun," kata Tono kepada Kompas.com di Markas Polres Cianjur, Selasa (4/2/2025).
Tono mengungkapkan, tersangka kemudian menawarkan pekerjaan kepada korban di sebuah perusahaan katering di kawasan Kota Cianjur. Tergiur oleh janji tersebut, korban akhirnya bersedia bertemu. Tersangka lalu menjemputnya menggunakan sepeda motor di daerah Joglo, Cianjur.
"Setibanya di dekat lokasi kejadian, tersangka malah mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun, korban menolak dan melawan sehingga tersangka emosi dan menganiayanya," ujar Tono.
Hasil Autopsi Kasus Pembunuhan di Cilincing Jakut, Paru-Paru Korban Kempes Akibat Tusukan 30 Cm |
![]() |
---|
Pacari Pria Beristri Terpaut Usia 27 Tahun, Siswi SMK di Lampung Dibunuh Gegara Minta HP Rp8 Juta |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
![]() |
---|
7 Hari Sebelum Tewas, Kacab Bank BUMN Tunjukkan Tanda Tak Nyaman di Tangsel |
![]() |
---|
Sosok Suryadi, Pria Beristri Bunuh Siswi SMK Kekasih Gelapnya Usai Dimintai Uang Rp 8 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.