Sabtu, 4 Oktober 2025

Pencurian Berjamaah Karyawan di Sleman, Perusahaan Rugi Rp500 Juta

Sebuah perusahaan di Sleman rugi setengah miliar akibat pencurian berjamaah karyawan.

TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin
PENCURIAN BERJAMAAH : Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo bersama Kasat Reskrim AKP Riski Adrian saat menyampaikan keterangan terkait kasus pencurian di Mapolresta Sleman, Jumat (31/1/2025) kemarin. Perusahaan mengalami kerugian hingga Rp500 juta. 

Uang hasil penjualan digunakan untuk keperluan pribadi.

"Total kerugiannya lebih kurang Rp500 juta. Tapi ini masih di audit lagi, barangkali masih ada yang tertinggal," tutup Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Karyawan di Sleman Maling Berjamaah, Gondol TV hingga Mesin Cuci,  Kerugian Setengah Miliar Rupiah

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved