Pencurian Berjamaah Karyawan di Sleman, Perusahaan Rugi Rp500 Juta
Sebuah perusahaan di Sleman rugi setengah miliar akibat pencurian berjamaah karyawan.
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah perusahaan penyedia alat elektronik rumah tangga di Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta mengalami kerugian signifikan akibat pencurian yang dilakukan oleh belasan karyawannya sendiri.
Kerugian diperkirakan mencapai hingga Rp500 juta.
Pencurian ini terungkap setelah perusahaan menerima order pembelian TV LED sebanyak 14 unit pada 10 Januari 2023.
Ketika dilakukan pengecekan, seharusnya stok TV di gudang masih ada 20 unit.
Namun, saat barang hendak dikirim, stok TV tersebut sudah tidak ada.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, menjelaskan manajemen perusahaan segera melakukan stok opname dan menemukan banyak barang elektronik lainnya yang juga hilang.
"Didapati ada banyak barang-barang elektronik, kabel power, dan pipa freon yang di sistem masih ada namun faktanya di gudang tidak ditemukan atau hilang," katanya.
Setelah menemukan sejumlah barang yang hilang, manajemen memeriksa rekaman CCTV.
Ternyata, para karyawan mencuri barang elektronik saat mengantar pesanan dengan menyembunyikan barang curian di bawah sampah untuk mengelabui pekerja lainnya.
Manajemen pun melaporkan kasus ini ke pihak berwajib pada 10 Januari 2024.
Dalam waktu singkat, Polresta Sleman menangkap 15 karyawan yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut pada 11 Januari 2025.
Baca juga: Cewek Berpakaian Modis Terekam CCTV Curi Helm di Stasiun Jogja, Lakukan Ini Usai Videonya Viral
Adapun ke-15 orang tersebut, antara lain, SW (47) warga Sedayu, RS (40) dan DS (26) keduanya warga Kulon Progo. Kemudian AM (41), RBP (29), SS (35), SH (27), RCP (21) dan AB (31) semuanya warga Yogyakarta.
Lalu NC (52) warga Bantul, WS (31) warga Sleman, DDS (22) warga Purworejo, AMG (37) warga Magelang, RS (30) warga Purworejo dan HK (31) warga Kasihan Bantul.
"Mereka (mencuri) rata-rata berkomplotan, tapi ada juga yang sendiri. Para tersangka ini kami proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolresta.
Barang-barang hasil curian dijual ke berbagai tempat, termasuk kepada kerabat dekat para pelaku.
Uang hasil penjualan digunakan untuk keperluan pribadi.
"Total kerugiannya lebih kurang Rp500 juta. Tapi ini masih di audit lagi, barangkali masih ada yang tertinggal," tutup Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Karyawan di Sleman Maling Berjamaah, Gondol TV hingga Mesin Cuci, Kerugian Setengah Miliar Rupiah
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: Tribun Jogja
SPBU Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Bagaimana dengan Harganya? |
![]() |
---|
Komplotan Pencuri Bermodus ‘Lempar Bola’ Beraksi di Halte TransJakarta, Dua Orang Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Kok Bisa Kakak-Adik Kompak Bobol Sekolah di Bekasi? Uang Rp25 Juta Habis Buat Foya-foya |
![]() |
---|
Viral! Karyawan SPBU Swasta di Ciputat Tangsel Jualan Kopi saat Stok BBM Kosong dan Isu PHK Santer |
![]() |
---|
Dua Pria Curi AC Mal di Tambora Jakarta Barat, Modus Pakai Jaket Ojol Adik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.