Minggu, 5 Oktober 2025

3 Peristiwa yang Libatkan Oknum TNI Awal 2025: Penembakan Bos Rental-Pembunuhan Wanita Muda

Tiga peristiwa yang melibatkan oknum tentara di awal tahun 2025: penembakan bos rental, penusukan warga di Semarang, dan pembunuhan wanita di Sorong.

Kolase Tribunnews.com
Tiga peristiwa yang melibatkan oknum tentara di awal tahun 2025: penembakan bos rental, penusukan warga di Semarang, dan pembunuhan wanita di Sorong. 

"Diduga Koptu IM melakukan tindakan tersebut karena di bawah pengaruh minuman alkohol."

"Saat ini sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Semarang untuk menjalani pemeriksaan secara intensif guna proses hukumnya," ujarnya melalui pesan tertulis, dikutip dari Kompas.com.

3. Oknum TNI AL Bunuh Wanita Muda di Sorong

Kejahatan yang melibatkan oknum tentara juga terjadi di Kota Sorong, Papu Barat Daya.

Seorang oknum TNI AL berinisial A berpangkat KLS dengan sadis membunuh wanita muda bernama Kesya Irena Yola Lestaluhu (20).

Jasad korban ditemukan tanpa busana di Pantai Saoka, Kota Sorong, Minggu (13/1/2025).

Korban tewas dengan 27 luka tusukan di tubuhnya. Oknum TNI AL itu menghabisi nyawa korban menggunakan sangkur.

Baca juga: Sosok Pembunuh Wanita di Pantai Sorong, Anggota TNI AL Berpangkat KLS, Bertugas di Koarmada III

A yang merupakan personel jajaran Koarmada III Sorong itu telah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan intensif.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui mengeksekusi korban seorang diri, melansir TribunSorong.com.

"Dia melakukan sendiri karena pengaruh minuman keras (miras)," kata Komandan PM-AL Lantamal XIV/Sorong, Letkol (CPM) Dian Sumpena, Selasa (14/1/2025).

Terkait konsumsi minuman keras itu didukung tangkapan kamera CCTV yang menunjukkan pelaku berada di sebuah tempat hiburan malan di Kota Sorong sebelum pembunuhan terjadi.

(Kiri) Komandan PM-AL Lantamal XIV/Sorong Letkol (CPM) Dian Sumpena dan Kapolres Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto di kantor polresta, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (13/1/2025) dan (Kanan) Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) yang ditemukan tewas di Pantai Saoka.
(Kiri) Komandan PM-AL Lantamal XIV/Sorong Letkol (CPM) Dian Sumpena dan Kapolres Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto di kantor polresta, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (13/1/2025) dan (Kanan) Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) yang ditemukan tewas di Pantai Saoka. (Kolase Tribunnews.com)

Terkait motif pembunuhan masih didalami.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Oknum Anggota TNI AL Pembunuh Kesya di Pantai Saoka Sorong Terancam Hukuman Berat hingga Dipecat

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Garudea Prabawati, TribunSorong.com/Safwan, Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved