Praktik Jual Beli Bayi di Kulon Progo DIY: Dihargai Rp20 Juta hingga Rp100 Juta, Diotaki Seorang ASN
Polisi menangkap empat orang kasus perdagangan orang bayi di Kabupaten Kulon Progo, Jawa Tengah.
Dalam keterangan pers yang disampaikan di markas Polda DIY, Kapolres Wilson mengungkapkan bahwa MM merupakan otak dari kelompok ini, sementara tiga pelaku lainnya berperan dalam mencari pembeli dan mengantarkan bayi.
Baca juga: Kacamata Hukum Tribunnews 14 Oktober 2024: Ayah Jual Bayi demi Judi
Para pelaku juga diduga memalsukan dokumen bayi yang mereka jual, termasuk akta lahir, untuk mengetahui kepada siapa bayi-bayi tersebut dijual.
Mereka menjual bayi tidak hanya di wilayah Yogyakarta, tetapi juga hingga ke luar daerah. Bayi-bayi tersebut dijual tanpa belas kasihan, dengan harga bervariasi tergantung jenis kelamin.
"Bila laki-laki harganya Rp 20-70 juta, perempuan Rp 25-100 juta, sedangkan blasteran atau keturunan luar negeri bisa di atas Rp 100 juta," kata Wilson.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan masyarakat, mengingat dampak sosial yang ditimbulkan dari praktik perdagangan manusia, terutama terhadap bayi yang tidak bersalah.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polres Kulon Progo Ungkap Kasus TPPO, Salah Satu Pelaku Seorang PNS di Jawa Tengah
Jadwal KRL Commuter Line Jogja-Solo Hari Ini, Rabu 17 September 2025 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Yogyakarta Besok Rabu, 17 September 2025: Siang hingga Sore Hujan Ringan |
![]() |
---|
5 Wisata Susur Sungai di Yogyakarta yang Memiliki Pemandangan Indah, Cocok untuk Referensi Liburan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Kota Yogyakarta Hari Ini, 16 September 2025: Siang Potensi Hujan Ringan |
![]() |
---|
Jadwal KRL Commuter Line Jogja-Solo Hari Ini, Selasa 16 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.