Kamis, 2 Oktober 2025

5 Populer Regional: Motif AKP Dadang Iskandar Tembak Mati AKP Ryanto Ulil - OTT Gubernur Bengkulu

Berikut rangkuman berita populer regional mulai motif AKP Dadang Iskandar tembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar hingga OTT Gubernur Bengkulu.

Penulis: Endra Kurniawan
Kolase Tribunnews.com:
Berikut rangkuman berita populer regional mulai motif AKP Dadang Iskandar tembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar hingga OTT Gubernur Bengkulu. 

"Kami sepakat agenda doa bersama ini dilaksanakan di Kamis malam atau malam Jumat. Harapannya, sidang putusan ini Ibu Supriyani bisa bebas tanpa syarat," ujarnya.

Baca selengkapnya.

4. KRONOLOGI 3 Siswa TK di Rembang Dikeluarkan karena Ortu Beda Pilihan Cabup dengan Pemilik Yayasan

Ketiga orang tua siswa TK menceritakan anaknya dikeluarkan dari sekolah gara-gara beda pilihan di Pilkada 2024 di Rembang, Jawa Tengah.
Ketiga orang tua siswa TK menceritakan anaknya dikeluarkan dari sekolah gara-gara beda pilihan di Pilkada 2024 di Rembang, Jawa Tengah. (Tangkap layar kanal YouTube Tribun Jateng)

Sosok pemilik yayasan mengeluarkan 3 siswa TK Darul Fiqri di Desa Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah diungkap kepala desa setempat.

Kepala Desa Pamotan, A Masykur Ruhani atau yang akrab disapa Aang, telah memanggil pihak yayasan, Sabtu (23/11/2024).

Aang mengatakan bahwa kronologi kejadian yakni Yayasan TK Darul Fiqri minta tolong kepada orang tua murid untuk mencoblos Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Nomor 2 Harno-Hanies.

Alasan pihak yayasan meminta tolong para wali murid untuk mencoblos Paslon 2, lantaran yayasan tersebut adalah milik dari Harmusa Oktaviani, yang telah menduduki kursi anggota DPR RI atau anak dari calon Bupati Rembang Harno.

"Biar tidak simpang siur, sebetulnya dari yayasan waktu silaturahmi ke wali murid itu dari pihak guru dan yayasan minta tolong, karena punya gawe.

Pak Harno kan nyalon," tuturnya, saat dikonfirmasi tribunjateng.com Minggu (24/11/2024).

Baca selengkapnya.

5. KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) KPK, di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (24/11/2024).

Alex, menyampaikan dari OTT ini juga diamankan dua tersangka lainnya, yakni ADC Gubernur Bengkulu Evriansyah (EV) dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF)

"Bahwa KPK mendapatkan informasi, pada Jumat, 22 November 2024, terdapat dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Saudara EV alias AC selaku Adc. Gubernur Bengkulu dan Saudara IF selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, yang dimaksudkan untuk Saudara RM selaku Gubernur Bengkulu," ucap Alex, kepada para awak media.

Wakil Ketua KPK itu menjelaskan, Rohidin Mersyah diduga membutuhkan dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024.

Selanjutnya, kata Alex, total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar 7 miliar rupiah. Uang tersebut dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD).

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved