Kamis, 2 Oktober 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Adik Kandung Dini Sera : Vonis 5 Tahun untuk Ronald Tannur di Tingkat Kasasi Belum Memuaskan

Ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan, terutama mengingat tuntutan awal yang mencapai 20 tahun penjara

|
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Keluarga menunjukan foto Dini Sera Afrianti, yang dibunuh Ronald Tannur 

"Ini sudah menghilangkan nyawa, terbukti juga ada suap kepada majelis hakim dan penganiayaan yang menyebabkan kakak saya meninggal," ungkap Risma dengan penuh harap.

Ayah Dini, Ujang Suherman, juga mengungkapkan perjalanan emosionalnya.

Ia awalnya merasa kecewa setelah mendengar vonis bebas untuk Ronald, namun kini merasa lega karena keadilan mulai terbuka.

"Saya lega sekarang, dulu kecewa, sakit hati. Sekarang dapat kabar hakimnya sudah ditangkap," katanya.

Meskipun penangkapan hakim menjadi langkah positif, keluarga tetap merasa bahwa vonis lima tahun yang dijatuhkan MA tidaklah cukup.

Keluarga Dini Aprianti terus berharap agar kasus ini tidak hanya berakhir dengan vonis yang rendah dan agar keadilan bagi almarhumah tercapai.

Mereka berjuang untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved